Mujahid 212 Anggap KPK Bagian Influencer Jika Diam soal Kerugian Pertamina

Mujahid 212 Anggap KPK Bagian Influencer Jika Diam soal Kerugian Pertamina

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dianggap sebagai bagian dari influencer jika hanya diam atas kerugian PT Pertamina (Persero) yang mencapai Rp 11,33 triliun.

Begitu kata Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB) yang juga Mujahid 212, Damai Hari Lubis yang menyoroti beberapa isu belakangan ini terkait adanya kerugian di Pertamina dan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) adanya penggunaan anggaran Rp 90,44 miliar untuk influencer.

"Bila KPK diam terus, tanpa mau tahu apa sebab timbul kerugian pada Pertamina selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, padahal sudah diberi tahu oleh masyarakat melalui berbagai media berita, maka bisa jadi KPK yang sekarang kami anggap sudah menjadi bagian dari influencer itu sendiri," ujar Damai Hari Lubis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (31/8).

Bahkan, kata Damai, KPK pun juga akan dianggap bagian dari pusaran bisnis uang haram dari berbagai dugaan tindak pidana korupsi.

"Atau dianggap bagian dari pusaran bisnis uang-uang haram dari berbagai hasil money laundry dan korupsi, atau KPK melakukan pendiaman dengan kata lain sudah dapat jatah komisi "agar diam"?" kata Damai.

Jika anggapannya benar, maka Damai meminta agar KPK untuk dibubarkan. Sebab keberadaan KPK tidak ubahnya seperti komisionaris usaha para kriminal.

“KPK lebih baik dibubarkan, hanya habiskan anggaran keuangan negara namun malah mendapatkan lahan atau lapak setoran pelaku para terduga kriminal," pungkas Damai. (*)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA