Cyber Indonesia Bakal Polisikan Anji dan Hadi Pranoto

Cyber Indonesia Bakal Polisikan Anji dan Hadi Pranoto

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Cyber Indonesia akan melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya terkait video musisi Anji soal klaim menemukan 'obat COVID-19'. Keduanya akan dilaporkan karena sebarkan berita bohong.

"Iya benar jam 5 ini (dilaporkan) di Polda Metro Jaya," kata CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidid saat dihubungi, Senin (3/8/2020).

Muannas mengatakan pihaknya akan melaporkan Anji dan Hadi Pranoto lantaran merugikan masyarakat dengan berita bohong yang disampaikan. Selain itu keduanya juga menimbulkan kerugian bagi konsumen terkait produk obat COVID-19.

"Dua duanya, Pranoto karena sebarkan berita bohong Pasal 14 ayat 1, Pasal 15 UU No.1 Tahun 1946 dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE karena ada produk herbal yang menimbulkan kerugian bagi konsumen, jadi kedua duanya itu dilaporkan," ucap Muannas.

Muannas memastikan pihaknya sudah membawa sejumlah bukti yang akan disertakan saat pelaporan nantinya.

"Iya itu tadi berdasarkan rilis, itu kan ada screenshot tangkapan gambar, transkrip percakapan dia, satu link url dia, konten channel youtube dia itu, begitu ya," imbuhnya.

Seperti diketahui, Polri membuka kesempatan bagi pihak manapun yang hendak melaporkan Hadi Pranoto terkait pernyataannya dalam video musisi Anji soal klaim menemukan 'obat COVID-19'. Pihak kepolisian memastikan akan mengusut laporan terkait pernyataan Hadi Pranoto tersebut.

"Sebaiknya silakan melapor ke kepolisian," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi, Senin (3/8/2020).

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan juga menyebut pada prinsipnya Polri terbuka jika ada pihak yang ingin melaporkan Hadi Pranoto. Dia memastikan pihak Polri akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

"Prinsipnya pihak Polri akan tindak lanjuti setiap laporan, begitu, seandainya IDI memberikan laporan kita pasti akan tindak lanjuti," ucapnya saat dihubungi secara terpisah.

Sementara itu Hadi Pranoto juga sudah membuka suara terkait kemungkinan dirinya dipolisikan. Dia merasa tidak merugikan pihak manapun atas pernyataannya.

"Ya silakan saja, saya akan ikuti aturan hukum yang ada dan saya ingin menanyakan juga kepada IDI. Yang dirugikan dari saya itu apa? Saya tidak pernah bilang saya seorang dokter," kata Hadi di Rumah Makan Leuit Ageung, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020).

Hadi mengaku siap untuk datang bila polisi memanggilnya untuk memberikan keterangan. "Saya pasti datang. Tapi kan saya tidak tahu, yang dirugikan dari saya, IDI dari saya apa, saya tidak tau," lanjutnya.

Anji pun buka suara terkait vlognya berjudul 'Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!!' yang sempat tayang di kanal YouTube Anji pada 31 Juli. Dia pun berjanji lewat akun Instagram duniamanji akan menanggapi isu yang beredar dengan berdiskusi bersama sejumlah pihak.

"Menanggapi isu yang beredar, saya akan berdiskusi dengan pihak-pihak yang ada di postingan @dr.tirta , tanggal 4 nanti. Hasil diskusinya akan saya share. Pertanyaan yang ada nanti saya sampaikan," tulis Anji.

Vlog yang berjudul 'Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!!' sempat tayang di kanal YouTube Anji pada 31 Juli. Vlog yang memuat pernyataan Hari Pranoto itu kini sudah dihapus.

Belum tahu siapa pihak yang menurunkan video tersebut, entah Anji atau pihak YouTube. Video terakhir yang ada di channel Anji adalah Konser di Masa Pandemi bersama promotor Dino Hamid.

Dalam video yang dihapus itu, Anji mengenalkan Hadi Pranoto sebagai pakar mikrobiologi sekaligus Kepala Tim Riset Formula Antibodi COVID-19.

"Antibodi ini bisa menyembuhkan dan juga bisa mencegah. Berbeda dengan vaksin. Kalau vaksin itu kan disuntikkan dan kalau ini diminum," ujar Hadi Pranoto dalam video tersebut. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita