WHO: Hanya Jakarta yang Penuhi Standar Minimum Tes Corona di Jawa

WHO: Hanya Jakarta yang Penuhi Standar Minimum Tes Corona di Jawa

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kapasitas tes virus corona di Indonesia jadi sorotan organisasi kesehatan dunia (WHO). Mereka menyatakan hanya Provinsi DKI Jakarta satu-satunya wilayah di Pulau Jawa yang memiliki pengujian Covid-19 di atas standar minimum satu per seribu orang.

Hal ini disampaikan WHO dalam laporan situasi Covid-19 di Indonesia yang dipublikasikan mereka hari Rabu (1/7) lalu. Dalam laporan tersebut, mereka mengatakan Jakarta telah mampu menggelar tes minimum di atas satu per seribu orang.

Bahkan pada pekan ketiga Juni, jumlah tes di Ibu Kota berada di angka 2 per seribu penduduk. Sedangkan angka rasio positif corona di Jakarta hingga minggu ketiga bulan lalu hanya sedikit di atas ambang batas yang ditetapkan WHO yakni 5%.

“Persentase sampel positif hanya dapat ditafsirkan dengan pengawasan dan pengujian kasus yang dicuriga sesuai urutan 1 per 1.000 penduduk per minggu,” sebagaimana dikutip dari laporan WHO, Jumat (3/7).

Sebagai perbandingan, lima provinsi lain di Jawa hanya memiliki rasio tes di bawah 0,5 per 1.000 penduduk tiap pekannya. Di Jawa Timur, meski positivity rate berkisar antara 25% hingga 35% selama Juni, namun angka tersebut didapatkan dari jumlah tes yang rendah.

Secara umum WHO menyampaikan bahwa risiko penularan corona di Indonesia tinggi karena pergerakan masyarakat antar kabupaten dan provinsi tetap tinggi. Selain itu penambahan kasus Covid-19 telah menembus angka di atas seribu orang per hari sejak 9 Juni lalu.

“Tingkat relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga berbeda-beda di setiap provinsi,” demikian tulis laporan WHO.


Hingga hari Senin (29/6) jumlah uji spesimen di DKI Jakarta mencapai 21.406 per sejuta penduduk. Angka ini jauh di atas Jatim yang hanya mampu menggelar uji 1.428 sampel per sejuta populasi.

“Perlu upaya pemeriksaan laboratorium berbasis polymerase chain reaction (PCR) lebih masif,” kata Yurianto saat konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Senin (29/6). (*)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA