Warga Ramai-ramai Puja Dewi Corona Agar Pandemi Cepat Berlalu

Warga Ramai-ramai Puja Dewi Corona Agar Pandemi Cepat Berlalu

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Warga Chinnamasta dekat kota Asansol di Benggala Barat kini memiliki rutinitas baru, yaitu memuja Dewi Corona agar pandemi cepat pergi dari negara mereka.

Menyadur Oddity Central pada Kamis (23/07/2020), kegiatan ini sudah mereka lakukan sejak bulan lalu dengan sosok Dewi Corona atau Corona Mai ditempatkan dalam sebuah kuil kecil di tepi kolam.

Mereka biasanya melakukan pujian dengan menyanyikan lagu-lagu dan mantra, membakar dupa dan membawa persembahan seperti buah-buahan, sayuran, ghee, dan jaggery.

"Kami berharap Dewi Corona memastikan bahwa virus meninggalkan kita selamanya," kata seorang warga berusia 23 tahun kepada media The Hindu. "Persembahan dan nyanyian kami akan memberi kita kelonggaran dari virus."

Rupanya, banyak warga yang tertarik memuja Dewi Corona. Mereka datang dari semua kalangan, mulai usia muda sekitar 20-an hingga tua umur 70-an tahun.

Mereka semua percaya bahwa cara terbaik untuk mengatasi pandemi adalah dengan berdoa sampai para dewi memutuskan untuk mengangkat virus corona.

"Kami memutuskan menyembah Dewi Corona setiap hari Senin dan Jumat sampai beliau puas,"" kata seorang wanita berusia 56 tahun.

Tak hanya satu kuil Dewi Corona yang ditemukan di India, di kota lain, sebuah kuil juga ditemukan dengan Dewi Corona sebagai fokus mereka. Kuil ini terlihat lebih bagus dibandingkan kuil yang pertama.

"Saya sudah membangun tempat ini untuk Dewi Virus Corona berdasarkan kebebasan beragama saya yang dijamin konstitusi," ujar Anilan Muhoortham, pria yang membangun kuil indah tersebut.

Berbeda dengan kuil pertama, Muhoortham juga mendediskasikan kuil ini bagi tenaga kesehatan dan jurnalis yang terus berjuang di tengah pandemi.

Ia juga menawarkan pemujaan melalui pos atau telepon bagi warga lain yang ingin melakukan prasad atau pemanjatan doa di kuilnya. Cara ini dianggap efektif mengingat pemerintah menggalakkan aturan jaga jarak. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita