Warga Batam Kaget KTP-nya Dicatut untuk Cawalkot Rian Ernest PSI

Warga Batam Kaget KTP-nya Dicatut untuk Cawalkot Rian Ernest PSI

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Syamsudin Ahmad, salah seorang warga Kelurahan Tanjunguma, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mengaku kaget setelah mengetahui data KTP-nya digunakan untuk dukungan bakal calon wali kota Batam, Rian Ernest-Yusiani Gurusinga.

Rian Ernest adalah politikus dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Di sisi lain Syamsudin menegaskan tidak pernah memberikan data apapun sebagai syarat dukungan bakal calon dari jalur independen tersebut.

Syamsudin menjelaskan kasus ini pertama kali diketahuinya, Rabu (1/7) siang. Saat itu, ia yang tengah beristirahat di rumah didatangi oleh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Tanjunguma dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam untuk melakukan verifikasi faktual data pendukung bacalon Rian-Yusiani.

"Mereka konfirmasi ke saya karena melihat nama saya di situ sebagai data pendukung Rian Ernest sama pasangannya. Saya kaget. Ini siapa yang buat KTP saya sampai ke Rian?" katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (2/7) siang.

"Saya tidak terima karena sudah mencuri data pribadi saya. Siapa ini (pelaku)?" imbuh Syamsudin.

Ia yang tak merasa pernah memberikan data KTP sebagai dukungan untuk Rian-Yusiani, lantas membuat surat pernyataan keberatan.

"Mereka dari PPS dan Bawaslu buat surat keberatan untuk saya. Saya jelas keberatan. Siapa itu yang kurang ajar buat macam gini? Saya tidak pernah sama sekali ngasih KTP itu. Apalagi surat pernyataan yang dibuat di KPU Batam. Saya belum tahu surat pernyataan itu," ujar Syamsudin dengan nada sedikit meninggi.

Ia menyatakan akan melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, selama ini ia tidak pernah memberikan dukungan untuk siapapun, terutama bacalon jalur independen.

"Saya tidak pernah mencari orang, mendukung orang di jalur independen, apalagi memberikan KTP. Lagian saya nggak kenal Rian. Datang sosialisasi ke tempat kami aja nggak ada sama sekali. Kok tiba-tiba KTP kami ada di situ?," terang Syamsudin.

Menurut dia hal yang sama juga terjadi pada beberapa warga lain di lingkungan rumahnya. Petugas menunjukkan nama-nama warga tersebut dan Syamsudin turut menunjukkan rumah warga lainnya kepada petugas PPS dan Bawaslu.

Ia juga mengetahui terdapat data 974 KTP warga Kelurahan Tanjunguma yang tercatat sebagai syarat dukungan Rian-Yusiani yang maju dalam Pilwakot Batam 2020 melalui jalur independen.

"Saya dikasih lihat datanya. Kecamatan Lubuk Baja 5000 lebih. Saya tanyakan juga ke petugas Bawaslu, (974 warga) semua mereka tidak tahu juga. Ini kurang ajar betul. Saya saja yang punya niat melaporkan ini," katanya.

Sementara itu, Abdurrahim, anggota PPS Kelurahan Tanjunguma yang dikonfirmasi menjelaskan, total data KTP yang masuk sebagai syarat dukungan bacalon wali kota Batam Rian-Yusiani dari Kelurahan Tanjunguma sebanyak 947 KTP. Dari jumlah ini, verifikasi baru sebanyak 30 persen.

"Dari 30 persen ini, lebih banyak yang tidak memenuhi syarat. Tidak memenuhi syarat itu artinya alamat tidak jelas, orang tidak ada, ada orangnya yang sudah meninggal, ada yang sudah pulang kampung. Selama ini yang memenuhi syarat angkanya baru satu dua," kata Abdurrahim.

Tak hanya itu saja, Abdurrahim mengungkapkan bahwa dari pelaksanaan verifikasi faktual di lapangan, banyak ditemui masyarakat yang tidak mengetahui datanya digunakan sebagai syarat dukungan tersebut.

"Dalam 30 persen ini, lebih banyak yang tidak sepengetahuan. Angkanya ratusan," ujarnya lagi.

Atas temuan tersebut, lanjut Abdurrahim, pihaknya akan melaporkan hal itu ke KPU Kota Batam. "Semuanya akan kami laporkan ke KPU. Data yang kami dapatkan seperti itu," katanya.

Lihat juga: KPU Batam Kembalikan Berkas Persyaratan Cawali Rian Ernest
Abdurrahim menuturkan proses verifikasi data masih terus berlangsung. Verfikasi ini berjalan sejak Minggu, 28 Juni dan akan berakhir dalam kurun waktu 14 hari ke depan. 

Sebelumnya, KPU Kota Batam Kepulauan Riau mengembalikan dokumen syarat dukungan Rian Ernest-Yusiani karena ketidaksahan dukungan KTP yang disyaratkan KPU.

"Berdasarkan hasil pengecekan dan penghitungan yang dimulai pukul 01.05 WIB pada Sabtu (22/2) belum memenuhi syarat minimal yakni 48.816 dukungan," kata anggota KPU Batam William Seipattiratu di Batam, Minggu (23/2) dikutip dari Antara. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita