Terungkap! Djoko Tjandra Bebas Jalan-jalan karena Kantongi Surat Jalan dari Instansi

Terungkap! Djoko Tjandra Bebas Jalan-jalan karena Kantongi Surat Jalan dari Instansi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Teka-teki mengapa terpidana kasus BLBI terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra bisa bebas jalan-jalan akhirnya terungkap.

Buronan Kejaksaan Agung itu bebas bepergian di Indonesia karena mengantongi surat jalan dari instansi tertentu.

Surat jalan Djoko Tjandra diungkap oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Dalam surat jalan Djoko Tjandra itu, kata Boyamin, tertulis nama Joko Soegiarto Tjandra yang berprofesi sebagai konsultan.

Djoko Tjandra melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan keberangkatan pada 19 Juni 2020 dan kembali tanggal 22 Juni 2020 menggunakan pesawat.

“Foto tersebut belum dapat dipastikan asli atau palsu, namun kami dapat memastikan sumbernya adalah kredibel dan dapat dipercaya serta kami berani mempertanggungjawabkan alurnya,” ucap Boyamin Saiman, Senin (13/7).

Pada foto surat jalan tersebut, kata Boyamin, terdapat kop surat yang memperlihatkan lembaga mana yang menerbitkan surat jalan itu. Bahkan juga terdapat nomor surat jalan dan pejabat yang menandatangani surat serta terdapat stempel.

“Namun untuk asas praduga tidak bersalah dan mencegah fitnah maka kami sengaja menutupnya,” kata Boyamin.

Untuk memastikan kebenaran surat jalan tersebut, Boyamin mengaku akan mengadukannya ke Ombudsman RI sebagai data tambahan atas laporannya akibat sengkarutnya perkara Djoko Tjandra selama berada di Indonesia pada 12 Mei 2020 hingga 27 Juni 2020.

“Yang mana Djoko Tjandra telah mendapat KTP-el, mendapat paspor baru, mengajukan PK di PN Jaksel, mendapat status bebas dan tidak dicekal serta bisa masuk keluar Indonesia tanpa terdeteksi,” jelas Boyamin.

“Jika mengacu foto surat jalan tersebut, maka hampir dapat dipastikan Djoko Tjandra masuk Indonesia melalui pintu Kalimantan (Pos Entikong) dari Kuala Lumpur (Malaysia). Setidaknya jika aparat pemerintah Indonesia serius melacaknya maka sudah mengerucut pintu masuknya adalah dari Malaysia dan bukan dari Papua Nugini,” pungkas Boyamin.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita