Penyiksaan Kuli, DPR Sebut Polisi Masih Berwatak Militer Orba

Penyiksaan Kuli, DPR Sebut Polisi Masih Berwatak Militer Orba

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta polisi meninggalkan kultur atau cara-cara yang bersifat militer warisan Dwifungsi ABRI era Orde Baru.

Pernyataan ini disampaikan Nasir merespons insiden dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap kuli bangunan bernama Sarpan dalam sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan, Sumatera Utara.

"Kultur di kepolisian belum selesai, sehingga perilaku militeristik masih kerap terjadi. Ini PR [pekerjaan rumah] yang belum selesai di tubuh kepolisian," kata Nasir, Jumat (10/7).

Menurutnya, kultur militer ini merupakan pengaruh peninggalan kala polisi masih bergabung di dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Dugaan insiden penyiksaan ini juga menunjukkan bahwa arogansi kewenangan masih bersemayam di tubuh kepolisian.

Berangkat dari itu, Nasir meminta Polri melakukan evaluasi lewat pola pendidikan dan pelatihan. Politikus PKS itu berkata cara-cara militer atau yang mengedepankan tindak kekerasan tidak boleh dilakukan lagi oleh polisi di hari mendatang.

"Dulu polisi pernah bersama ABRI, pengaruh militeristik itu belum hilang. Di samping ada arogansi. Kultur belum selesai menimbulkan arogansi kewenangan kemudian melakukan penganiayaan," tutur Nasir.

Terpisah, anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri turun memproses semua anggota yang diduga terlibat dalam penyiksaan Sarpan.

Lihat juga: Babak Belur Kuli Disiksa Polisi di Sel Polsek Percut Sei Tuan
Ia juga meminta seluruh pelaku dalam kasus ini diproses dalam sistem peradilan yang terbuka.

"Sejak masa reformasi, desain polisi kita itu desain polisi sipil. Jadi kalo desain polisi sipil, di dalam melakukan proses-proses penegakan hukum itu tidak boleh menggunakan pendekatan kekerasan. Kalau itu terjadi, polisi yang melakukannya harus diproses sebagaimana warga biasa kalau melakukan kekerasan," tutur Arsu.

Ia pun meminta agar insiden serupa dipastikan tidak terjadi lagi di hari mendatang. Menurutnya, penyiksaan terhadap saksi merupakan hal yang sangat tabu.

"Alat bukti tidak harus hanya saksi dan saksi tidak hanya satu, harus dikembangkan yang lain. Kok saksi dianiaya? Itu sangat tabu. Tersangka saja tidak boleh dianiaya, apalagi saksi," ucap Sekjen PPP itu.

Sarpan diduga mengalami penyiksaan di Mapolsek Percut Sei Tuan, Medan. Warga Jalan Sidomulyo, Sei Rotan, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, ini ditahan di kantor polisi itu selama lima hari sejak Kamis (2/7).

Dia mengaku dipukuli dalam keadaan mata tertutup hingga disetrum. Padahal status tukang bangunan ini hanya sebagai saksi kasus pembunuhan terhadap kernetnya, Dodi Sumanto alias Dika. Pembunuhan itu diduga dilakukan Anzar (27), anak pemilik rumah yang sedang mereka renovasi.

Sarpan baru dibebaskan setelah keluarga dan tetangganya berunjuk rasa menuntut pembebasannya di depan Mapolsek Percut Sei Tuan, Senin (6/7). Setelah bebas, dia melaporkan kasus itu ke Polrestabes Medan. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita