MAKI: PK Cuma Kamuflase, Djoko Tjandra Pulang Gelar RUPS Selamatkan Bisnis

MAKI: PK Cuma Kamuflase, Djoko Tjandra Pulang Gelar RUPS Selamatkan Bisnis

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia mengungkap jejak baru pelarian buronan kasus cassie Bank Bali Djoko Tjandra, permohonan peninjauan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hanya kamuflase.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman membeberkan bahwa setelah Djoko Tjandra mengaktifkan kembali Kartu Tanda Penduduknya di Kelurahan Grogol Selatan maka dia langsung mengurus bisnisnya yang akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham.

"Kemarin pulang itu bukan semata-mata ngurusin KTP, Paspor, dan peninjauan kembali, itu hanya kamuflase, justru yang paling utama itu setelah menerima KTP itu melakukan rapat umum pemegang saham luar biasa terhadap perusahaan-perusahaannya," kata Boyamin dalam diskusi Pergerakan Indonesia Maju, Kamis (23/7/2020).

Dalam catatannya, Boyamin menyebut Djoko melakukan RUPS di beberapa bisnisnya seperti di Hotel Mulia Senayan dan Nusa Dua, Mall Taman Anggrek, Perumahan Mulia Intiland, serta Pabrik Keramik dan Kaca Merek Mulia.

Boyamin menduga RUPS ini dilakukan Djoko untuk perusahaan cangkang dengan memindahkan asetnya ke orang lain yang terafiliasi dengannya.

"Jadi ini dalam rangka untuk diduga cuci-cuci uang, karena di Malaysia yang One MDB itu mulai dikorek-korek, dulu jamannya Mahatir Muhammad masih perdana menteri itu sudah dikorek-korek hampir diambil alih gedung Tun Razak Exchange yang dinamakan Signature 106, itu gedung paling tinggi," ungkapnya.

Menurutnya, pola seperti ini sudah sering dilakukan Djoko Tjandra untuk mempertahankan bisnisnya agar tetap berjalan dengan memanfaatkan kedekatannya dengan pemerintah.

"Jadi ini model Djoko Tjandra selalu begitu, rangkaian memperoleh bisnis dengan kerja sama dengan pemerintah seakan-akan pemreintah menyediakan lahan tetapi ujung-ujungnya yang melakukan financing itu juga sebenarnya bukan Djoko Tjandra, dia financing tapi sedikit," pungkasnya.

Oleh sebab itu, dia meminta Presiden Joko Widodo untuk berani mencabut status kewarganegaraan Djoko Tjandra agar proses pembekuan aset bisnisnya di tanah air bisa dilakukan dan hasilnya bisa dimanfaatkan oleh negara. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita