Luhut: 500 TKA Ciptakan 5.000 Tenaga Kerja Ahli, Bukan Tukang Pacul!

Luhut: 500 TKA Ciptakan 5.000 Tenaga Kerja Ahli, Bukan Tukang Pacul!

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim kehadiran 500 orang tenaga kerja asing (TKA) asal China bisa membuka 5.000 lapangan kerja. Luhut pun meminta kehadiran TKA tidak perlu diributkan kembali.

Menurutnya kehadiran 500 TKA China ini seiring pengembangan proyek hilirisasi di Indonesia.

"Semua hanya bicara tenaga kerja asing, kemarin datang 500 TKA. Anda tahu 500 ini ciptakan 5.000 tenaga kerja ahli, bukan tukang pacul," kata Luhut dalam acara bincang Investasi di Tengah Pandemi secara virtual, Sabtu (25/7/2020).

Hilirisasi dikembangkan lantaran Indonesia memiliki cadangan nikel ore terbesar dan terbaik di dunia. Potensi ini akan dikembangkan agar Indonesia memiliki peran paling tinggi ke depannya atas produk-produk yang berasal dari nikel ore, salah satu yang dikebut adalah lithium baterai untuk mobil listrik.

Luhut menambahkan Eropa sepakat akan mengandangkan seluruh mobil berbahan bakar minyak atau fosil pada tahun 2030, dan menggantikannya dengan mobil listrik. Oleh karena itu, Luhut meminta agar tidak ada ribut-ribut soal tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia. Bahkan dirinya menantang para pihak yang melontarkan kritikan terkait TKA asal China untuk melihat langsung ke lokasi pengembangan.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan memastikan 500 TKA asal China cuma boleh tinggal selama enam bulan di Indonesia. Lamanya waktu tinggal terhitung saat menginjakkan kakinya di tanah air.

Plt Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker, Aris Wahyudi mengatakan pemerintah bakal deportasi TKA China yang berada di Konawe, Sulawesi Tenggara jika melanggar ketentuan yang berlaku.

Jadi gini posisinya, mereka itu bekerja untuk jangka pendek, jangka pendek itu maksimum enam bulan, tidak boleh lebih dari enam bulan," kata Aris saat dihubungi detikcom, Sabtu (11/7/2020).

"Kalau lebih langsung dideportasi (sanksinya)," tambahnya. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita