Pemerintah Dikabarkan Bakal Pungut Pajak Pesepeda, Kemenhub: Itu Tidak Benar!

Pemerintah Dikabarkan Bakal Pungut Pajak Pesepeda, Kemenhub: Itu Tidak Benar!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Adanya wacana pengendara sepeda bakal dipungut pajak oleh pemerintah membuat murka masyarakat. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun langsung membantah isu tersebut.
Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda,” tegas Jubir Kemenhub Adita Irawati, Selasa (30/6).

Adita menjelaskan, justru pemerintah saat ini tengah menyusun regulasi perihal penggunaan sepeda sebagai moda transportasi massa. Namun demikian, regulasi itu baru dibahas hanya sebatas sisi keamanannya saja.

“Hal ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi bagi masyarakat,” tuturnya.

Adita menambahkan, regulasi mengenai keamanan bersepeda sangat urgen. Lantaran masyarakat tengah beralih dari transportasi bermotor dengan bersepeda sebagai moda transportasi.

“Regulasi ini akan mengatur seperti alat pemantul cahaya bagi pesepeda, jalur sepeda, serta penggunaan alat keselamatan lainnya oleh pesepeda,” katanya.

Oleh karena itu, di saat pemerintah pusat menyiapkan regulasi, Kemenhub berharap pemerintah daerah untuk menyiapkan infrastruktur untuk pesepeda.

“Kami akan mendorong pemerintah daerah, untuk mengatur penggunaan sepeda ini minimal dengan menyiapkan infrastruktur jalan maupun ketrntuan lainnya yang mengatur khusus para pesepeda ini di wilayahnya masing-masing,” tandasnya.(rmol)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA