Mati Suri Karena Corona, Pengusaha Pernikahan Curhat Rugi Ratusan Miliar

Mati Suri Karena Corona, Pengusaha Pernikahan Curhat Rugi Ratusan Miliar

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Jasa pernikahan menjadi salah satu sektor usaha yang turut terdampak wabah virus corona baru (Covid-19). Sebab dalam kondisi pandemik, mereka tak bisa menjalankan bisnisnya karena larangan pemerintah.

Seiring pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi, Asosiasi Pengusaha Pernikahan dan Gaun Indonesia (Appgindo) mendesak Pemprov DKI Jakarta segera mengizinkan resepsi pernikahan.

Appgindo mengaku mengalami kerugian hingga Rp 300 miliar per bulan karena tidak diperbolehkannya melakukan resepsi pernikahan.

"Total uang yang beredar itu di atas 5 triliun setahun, saat ini sudah berhenti. Karena tadinya satu vendor sepekan bisa 2 sampai 3 kali, sekarang sudah shutdown," ujar Ketua Umum Appgindo, Andie Oyong setelah melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik, Rabu (24/6).

Selama PSBB, pemerintah hanya membolehkan upacara pernikahan dengan pembatasan peserta sampai 30 orang saja. Hal ini membuat WO sangat terdampak. Diharapkan, dengan kembalinya izin resepsi pernikahan akan kembali meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Begitu ada kesempatan dibuka, maka teman-teman akan jalan roda perekonomiannya. Bukan hanya industri katering dan dekorasi, tapi sampai yang ke daerah petani bunga, peternakan, itu akan tergerak perekonomiannya," sambung Andie Oyong.

Saat ini pun Appgindo telah menyiapkan protokol kesehatan untuk industri pernikahan di Jakarta. Protokol kesehatan itu dibuat untuk menghadapi kenormalan baru bagi industri pernikahan.

"Untuk protap kita sudah usulkan, nanti kita share. Bagaimana sebuah resepsi di gedung, di hotel, catering, decoration dan sebagainya, akan ada protap agar semua aman," ucap Ketua Dewan Penasihat Appgindo, Albert Indra. (Rmol)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA