Mantan Anggota DPR: Ketua Panja RUU HIP Itu Anak PKI

Mantan Anggota DPR: Ketua Panja RUU HIP Itu Anak PKI

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Mantan anggota DPR RI, Ahmad Yani angkat bicara terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang kini menjadi sorotan publik.


Ahmad Yani mengkritik fraksi di DPR yang meloloskan RUU HIP dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Saya lima tahun di Badan Legislasi. Sangat paham betul saya, bagaimana cara menyusun RUU, perdebatan RUU, memasukkan, menyelipkan, menghilangkan, dan lain sebagainya,” kata Ahmad Yani dalam diskusi online bertajuk ‘Komunisme dan Oligarki di Balik RUU Haluan Ideologi Pancasila’, Sabtu (6/6/2020).

Menurut Ahmad Yani, salah satu kelemahan anggota DPR adalah bicara banyak, tapi sangat abai atau tidak konsen lagi setelah bicara. Hal-hal yang bersifat detil dan bersifat teknis penulisan itu lemah sekali.

“Setelah berdebat ya sudah, dikembalikan lagi kepada para tenaga ahli,” katanya.

Ahmad Yani tidak yakin dengan RUU HIP merupakan inisiatif DPR. Hal itu terbukti dengan adanya fraksi yang menolak RUU tersebut saat pembahasan.

Ia meyakini ada penumpang gelap dalam penyusunan RUU HIP. Penumpang gelap ini menunggangi DPR, sehingga RUU HIP seolah-olah inisitatif DPR.

“Ini pasti ada lembaga lain yang mengerjakan, memakai tangan DPR seolah-olah ini RUU inisiatif DPR,” imbuhnya.

Ia mengaku sudah melihat dan membaca naskah RUU HIP. Ia menyebutnya sebagai paket hemat.

“Saya sudah baca juga naskah akhir (RUU HIP) yang dibuat itu, saya ketawa aja, ya paket hemat lah,” katanya.

Meski begitu, Ahmad Yani memprediksi RUU HIP akan berjalan mulus, sama seperti RUU lainnya yang mendapat penolakan dari masyarakat, tapi tetap disahkan menjadi UU.

“Kemungkinan mulus, paling nanti titik temunya memasukkan TAP MPRS ke dalam konsederan. Tapi apa artinya memasukkan TAP MPRS ke dalam konsederan seperti itu,” jelas Ahmad Yani.

Saat ditanya siapa yang punya kepentingan dalam RUU HIP, Ahmad Yani blak-blakan menyebut politikus PDIP, Ribka Tjiptaning.

“Ya ini kan, kalau ini kan Ketua Panjanya Ribka Tjiptaning yang (menulis buku) saya bangga jadi anak PKI, gitu loh,” imbuhnya.

Menurut Yani, peran Ketua Panja dalam penyusunan RUU sangat stratgeis. Sebab dia bisa mengontrol tim ahli dalam memasukkan atau menghilangkan pasal atau materi RUU.

“Ketua Panja berkuasa penuh dalam teknis. Dia bisa mengontrol yang namanya tim ahli itu, bisa memasukkkan (materi),” tegasnya.

Kata Ahmad Yani, Ribka Tjiptaning mempunyai catatan buruk dalam menghapus salah satu ayat tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan.

“Ribka Tjiptaning kan punya catatan sejarah yang tidak bagus juga, dalam RUU Rokok, tembakau pada waktu itu ada ayat yang dihilangkan,” tandas Ahmad Yani. (pojoksatu)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA