Hasil Survei Indikator Kinerja Jokowi Buruk, Nasir Djamil: Alarm Keras bagi Presiden

Hasil Survei Indikator Kinerja Jokowi Buruk, Nasir Djamil: Alarm Keras bagi Presiden

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia menyebutkan kinerja Presiden Joko Widodo di mata masyarakat menurun dibandingkan kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona baru (Covid-19).

Menyikapi hal tersebut politisi PKS, Muhammad Nasir Djamil menyampaikan bahwa survei tersebut dilakukan untuk menguji kebijakan presiden terkait penanganan Covid-19. Ujian yang dimaksudkan kata Djamil apakah kebijakan Jokowi berpihak pada kepentingan masyarakat atau tidak dan juga kebijakan tersebut dapat diterima atau tidak bagi masyarakat.

“Ternyata kan survei itu menunjukkan hasil sebaliknya, bahwa masyarakat justru menilai dalam menangani pandemik ini, pemerintah Jokowi ini justru bekerja buruk. Bahkan mayoritas responden menginginkan PSBB ketimbang new normal,” ujar Nasir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/6).

Dari hasil survei tersebut, Nasir mengatakan, sebagai peringatan bagi pemerintah terutama Presiden Joko Widodo untuk dapat mengevaluasi kebijakannya.

“Ini sebenarnya alarm keras, bagi pemerintah Jokowi, untuk mengevaluasi kebijakan-kebijkannya. Meskipun hasil survei ini, tidak melihatkan seluruh rakyat Indonesia. Tapi, paling tidak survei ini, mencerminkan sikap masyarakat Indonesia atau rakyat Indonesia terkait dengan oenabganan Covid-19,” paparnya.

Disinggung mengenai adanya isu pemakzulan Presiden Joko Widodo semakin nyata lewat hasil survei yang mengindikasikan kinerja buruk saat penanganan Covid-19. Nasir justru berpandangan lain bahwa pihak oposisi tidak pernah mewacanakan ada pemakzulan Presiden Jokowi.

“Soal pemakzulan, di kubu oposisi sendiri tidak bicara soal pemakzulan, bahwa pemakzulan itu ada mekanisme, kemudian ada prosedurnya artinya konstitusi kita, menuntun menuju pemakzulan dan ada sebab-sebabnya,” tutupnya. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita