Tak Mau Disebut Pengecut, Said Didu Akan Penuhi Pangilan Kedua Bareskrim

Tak Mau Disebut Pengecut, Said Didu Akan Penuhi Pangilan Kedua Bareskrim

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu akan memenuhi pangilan kedua oleh Direktorat Tindak Pidana SiberBareskrim Polri.

Surat panggilan itu terkait dugaan kasuspencemaran nama baikterhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Melalui akun Twitter pribadinya, @msaid_didu, Kamis (7/5/2020). Said Didu mengatakan telah menerima surat itu. Dengan ucapan Basmalah, ia mengaku siap mentaati aturan hukum.

"Hari ini saya menerima panggilan kedua dari polisi untuk menghadiri pemeriksaan tanggal 11 Mei 2020,"cuit Said Didu.

Ia melanjutkan,"Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, sebagai warga negara yang taat hukum, saya menyatakan bahwa saya patuh mengikuti aturan hukum."

Sebelumnya, mangkirnya Eks Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu dari panggilan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri pada Senin (4/5/2020) membuatnya jadi bulan-bulanan warganet. Tagar #SaidDiduPengecut pun sempat menjaditrending topicpembicaraan publikTwitter.

Pada hari Senin kemarin, seharusnya Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Said Didu terkait laporan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atas tuduhan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Said, Letkol CPM (purn) Helvis menuturkan, kliennya tak memenuhi panggilan karena masih menjalani karantina mandiri di tengah wabah Covid-19.

Apalagi, usia Said Didu membuatnya masuk dalam kategori rentan terpapar virus corona.

Maka dari itu, pihak kuasa hukum hadir ke Bareskrim Polri untuk meminta penjadwalan ulang kepada polisi.

"Rencananya reschedule. Alasannya kita hanya menghargai UU Karantina, sampai ada maklumat Kapolri," kata Helvis di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2020). (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita