Politikus Gerindra Ini Siap Bantu Tengahi Luhut dan Said Didu

Politikus Gerindra Ini Siap Bantu Tengahi Luhut dan Said Didu

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Mantan Sekretaris BUMN Said Didu dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh tim kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan atas video berisi kritikan yang sempat viral beberapa waktu lalu. Rencananya, kepolisian akan memeriksa Said Didu sebagai saksi pada Senin (4/5/2020) pagi.

Polemik itu mendapat tanggapan dari anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman. Ia pun sudah berulang kali menyarankan agar pihak Luhut tidak membawa persoalan itu sampai ke ranah hukum.

"Dari awal saya berharap Pak Luhut bisa memberi bantahan jika ada pernyataan Said Didu yang dinilai tidak pas. Nantinya, masyarakat sendiri yang akan menilai mana benar dan salah," kata Habiburokhman, Jumat (1/5/2020).

Melihat dari kritikan lewat unggahan video Said Didu, hal itu tidak bermaksud untuk menyerang Luhut secara pribadi. Menurut dia, pernyataan Said itu lebih pada mengkritik pemerintah yang terlalu condong menyelamatkan ekonomi atau orientasi bisnis ketimbang rakyat di masa pandemi virus corona.

"Tidak menyerang beliau pribadi. Karena saya yakin Pak Luhut orang baik, tidak hanya memikirkan uang. Saya juga kenal Pak Said Didu orang baik. Jadi saya yakin dua tokoh ini memang baik," ujar dia.

Melihat perpecahan di antara keduanya, Habiburokhman mengatakan dirinya akan berupaya untuk membantu menengahi persoalan antara keduanya. Bahkan, ia pun sesumbar akan menjadi penjamin manakala proses hukum tersebut tetap berlanjut.

"Saya siap jadi penjamin. Tapi saya yakinlah ya tidak akan sampai ke sana (penahanan) karena mereka berdua orang baik," kata dia.

Persoalan ini berawal dari pernyataan Said Didu dalam video di akun Youtube miliknya yang berjudul 'Luhut: Uang, Uang dan Uang'. Namun, kritikan itu dituding menyudutkan Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan. Said sendiri menyatakan telah mengirimkan surat klarifikasi perihal pernyataanya itu pada 7 April lalu. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita