Peserta BPJS Diminta Turun Kelas jika Tak Mampu Bayar, Refly Harun: Enak Sekali Bilang Begitu

Peserta BPJS Diminta Turun Kelas jika Tak Mampu Bayar, Refly Harun: Enak Sekali Bilang Begitu

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengkritik pernyataan sejumlah pejabat soal kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Refly Harun menyoroti imbauan agar peserta BPJS kelas 1 dan 2 dipersilakan turun ke kelas 3 jika tak mampu membayar kenaikan iuran.

Hal itu dinilainya tak selayaknya disampaikan karena banyak masyarakat yang kini tengah kesuslitan ekonomi.

Tak hanya itu, Refly juga menyebut pemerintah seolah terlalu enteng meminta masyarakat turun ke kelas 3.

Melalui kanal YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne, Minggu (17/5/2020), Refly Harun mulanya menyinggung soal pembatalan kenaikan iuran BPJS yang sempay disampaikan Mahkamah Agung (MK).

Meski sempat dibatalkan MA, nyatanya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan langsung adanya kenaikan iuran BPJS mulai Juni 2020 mendatang.

"Ketika ada Perpres sebelumnya yang dibatalkan MA, itu ada skenario kenaikan yang memungkinkan BPJS bisa surplus ratusan triliun," kata Refly.

"Dalam peraturan yang baru, kenaikan iuran hanya terjadi pada peserta kelas 1 dan kelas 2 BPJS. Sedangkan untuk kelas 3 masih mendapat subsidi pemerintah hingga akhir 2020."

Terkait hal itu, Refly menyebut keberadaan subsidi itu justru menyusahkan pemerintah daerah.

Sebab, pemerintah daerah justru dipaksa berutang pada BPJS untuk membayar subsidi peserta kelas 3.

"Pada waktu itu kemudian sama MA dibatalkan, sekarang dengan kenaikan yang tidak sampai 100 persen ini maka skenario recovery-nya adalah memang ada subsidi di kelas tiga," ujar Refly.

"Tapi jangan lupa subsidi itu jadi beban pemerintah daerah."

Ia bahkan menyinggung kemarahan Wali Kota Solo, FX Rudyatmo soal kenaikan iuran BPJS.

Refly mengaku tak kaget melihat respons para pemimpin daerah terkait kepusan itu.

"Maka tidak heran wali kota Solo ribut dia karena dia kemudian berutang pada BPJS," sambungnya.

Melanjutkan penjelasannya, Refly membahas soal subsidi BPJS yang hanya diberikan hingga akhir 2020.

Menurut dia, kebijakan itu sungguh menyusahkan masyarakat kelas bawah.

"Yang kedua, subsidi itu hanya dibayarkan tahun ini, tahun depan subsidinya akan berkurang jadi tetap ada kenaikan," jelas Refly.

"Bagi kita mungkin enggak masalah karena kita kelas menengah ke atas, tapi masyarakat bawah kan tidak begitu."

Lantas, ia turut menyoroti pernyataan sejumlah pejabat yang meminta warga turun ke kelas 3 jika tak mampu membayar iuran kelas 1 dan 2.

Refly menilai, hal itu sangat merugikan warga yang sebelumnya sudah rutin membayar iuran kelas 1 dan 2.

"Yang ketiga, penambalan dari BPJS tersebut dilakukan dengan kenaikan dengan kelas 1 dan kelas 2," ujar Refly.

"Tapi tadi dibilang 'Kalau enggak mampu lagi ke kelas tiga saja'."

"Waduh enak sekali negara bilang begitu, selama ini saya membayar untuk iuran kelas 1 dan kelas 2," tandasnya. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita