Kongres AS Menyetujui Sanksi terhadap Cina atas Penumpasan Muslim Uighur

Kongres AS Menyetujui Sanksi terhadap Cina atas Penumpasan Muslim Uighur

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang menyerukan sanksi kepada pejabat Cina yang dianggap bertanggung jawab atas penindasan Muslim Uighur. RUU itu kini dikirim ke Gedung Putih untuk mendapatkan persetujuan presiden.

Senat mengesahkan RUU itu dengan persetujuan bulat, sehingga memberi tekanan pada Presiden Donald Trump untuk menjatuhkan sanksi hak asasi manusia terhadap Cina. Undang-Undang Hak Asasi Manusia Uighur disahkan melalui pemungutan suara 413 banding 1, pada Rabu (27/5), dan terjadi beberapa jam setelah Menteri Luar Negeri Mike Pompeo memberi tahu Kongres bahwa pemerintah tidak lagi menganggap Hong Kong otonom dari Cina.

RUU itu menyerukan sanksi terhadap mereka yang bertanggung jawab atas penindasan warga Uighur dan kelompok Muslim lainnya di provinsi Xinjiang Cina. Kongres juga menyebut sekretaris Partai Komunis di kawasan itu, Chen Quanguo, anggota Politbiro kuat Cina, bertanggung jawab atas pelanggaran berat hak asasi manusia terhadap Muslim Uighur.PBB memperkirakan bahwa lebih dari satu juta Muslim ditahan di kamp-kamp konsentrasi di daerah itu.

“Tindakan biadab Beijing yang menargetkan orang-orang Uighur adalah kemarahan terhadap hati nurani kolektif dunia,” kata Nancy Pelosi, anggota DPR dari Partai Demokrat.

Sesama anggota Partai Republik Trump di Kongres mengatakan mereka berharap presiden akan menandatangani RUU tersebut. Dikabarkan, Gedung Putih belum mengindikasikan apakah Trump akan melakukannya, sementara pembantu presiden tidak menanggapi permintaan komentar.

Dilansir dari Aljazeera, hubungan antara Trump dan pemerintah Cina menjadi semakin tegang dalam beberapa pekan terakhir karena Trump menyalahkan Beijing terkait pandemi virus corona.  Sementara itu, Dolkun Isa, Presiden Kongres Uighur Dunia, dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa mereka mendesak Presiden Trump untuk menandatangani Kebijakan Hak Asasi Manusia Uighur menjadi hukum sebagai masalah prioritas dan mengambil langkah segera untuk mengimplementasikannya.

“Komunitas kami membutuhkan pemerintah AS dan pemerintah di seluruh dunia untuk mengambil tindakan nyata, bermakna, sebagaimana diatur dalam tindakan ini. Setelah bertahun-tahun menderita dan frustrasi, orang-orang Uighur membutuhkan harapan.” Kata Isa. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita