Iuran BPJS Kesehatan Naik Dengan Alasan Defisit, Gerindra: Karena BPJS Jadi Bancakan Oknum

Iuran BPJS Kesehatan Naik Dengan Alasan Defisit, Gerindra: Karena BPJS Jadi Bancakan Oknum

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Defisit alias tekor jadi alasan klise Presiden Joko Widodo untuk kembali menaikkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah kondisi masyarakat yang sedang sulit karena pandemik Covid-19 ini semakin menunjukkan kalau ini adalah sebuah kebijakan yang tidak pernah pakai akal sehat dan sangat memberatkan masyarakat untuk mendapatkan fasilitas kesehatan.

"Hanya karena alasan defisit dana BPJS Kesehatan, iuran dinaikan seenak jidatnya saja. Padahal BPJS Kesehatan itu defisit karena memang banyak dana BPJS Kesehatan yang dijadikan bancakan oleh oknum-oknum BPJS Kesehatan. Terutama dalam hal pembayaran klaim ke rumah sakit," ucap Arief Poyuono dalam keterangannya, Sabtu (16/5).

Karena, menurut Arief, tidak pernah ada catatan yang jelas yang diberikan kepada peserta BPJS setelah mengunakan fasilitas BPJS Kesehatan di Rumah Sakit atau Klinik. Berapa biaya yang dihabiskan untuk berobat oleh mereka di RS dan Klinik Provider BPJS Kesehatan tak pernah diketahui pasti.

"Enggak ada itu kuintasi RS atau Klinik yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan setelah berobat," imbuh Wakil Ketua DPP Gerindra ini.

Kemudian, lanjut Arief, 'penyakit' lain yang dialami BPJS Kesehatan adalah mahalnya biaya pengobatan di Rumah Sakit dan Klinik yang harus dibayarkan oleh BPJS Kesehatan. Bea masuk obat/peralatan kedokteran dan kesehatan yang dikenakan oleh negara sangat mahal.

"Ketiga, sudah jelas pengelolaan fasilitas kesehatan untuk masyarakat dengan biaya murah oleh Pemerintah Joko Widodo kita katakan sudah gagal, dan ujungnya hanya akan memberatkan masyarakat saja," kata Arief.

Jadi, menurut Arief, sudah jelas kenaikan iuran BPJS sangat tidak tepat dan masyarakat harus ramai-ramai menolak dengan tidak perlu membayar. Karena, masyarakat yang tengah diimpit masalah ekonomi saat ini juga pasti nggak sanggup bayar.

Naiknya iuran BPJS Kesehatan juga sudah melanggar hasil putuskan Mahkamah Agung. Sehingga ini menunjukkan Pemerintah sudah semena-mena dan tidak menghormati hukum yang berlaku.

"Akhirnya masyarakat nanti makin sebel dan kesel sama Presiden Joko Widodo," tandasnya.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita