Istana Peringatkan Penyebar Hoax Covid-19, Sudah 104 Tersangka

Istana Peringatkan Penyebar Hoax Covid-19, Sudah 104 Tersangka

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengingatkan masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial.

Melalui akun Twitter-nya, @fadjroeL mengimbau pengguna media sosial untuk tidak menyebarkan fitnah dan info hoax tentang virus Corona atau Covid-19.

Ia membagikan grafik rekapitulasi isu hoaks terkait virus Corona sejak 23 Januari hingga 30 Mei 2020 yang totalnya mencapai 1.653 kasus.

Info hoax Covid-19 paling banyak di media sosial Facebook dengan total 1.162 kasus, Twitter 457 kasus, Instagram dan YouTube masing-masing 17 kasus.

Dari jumlah tersebut 581 telah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan 104 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Hati-hatilah dan bijaklah memakai media sosial, hoaks/info bohong, fitnah, pencemaran nama baik umumnya terjadi dan harus berhadapan dengan pihak berwajib,” kata Fadjroel Rachman, Sabtu (30/5/2020).



Sebelumnya, Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus penyebaran berita bohong atau hoax terkait Covid-19 masih terus bertambah.

“Ada sebanyak 104 kasus hoaks yang ditangani oleh Polri,” kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (27/5).

Dari jumlah tersebut, polri mencatat kasis terbanyak terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dengan 14 kasus. Kemudian disusul oleh Jawa Timur dengan 13 kasus.

Berikut data sebaran kasus hoax Covid-19 yang ditangani oleh Polri:

1. Polda Metro Jaya menangani 14 kasus.
2. Polda Jawa Timur menangani 12 kasus.
3. Polda Riau menangani 9 kasus.
4. Polda Jawa Barat 7 tujuh kasus.
5. Dittipidsiber Bareskrim Polri menangani 6 kasus.
6. 56 kasus lainnya ditangani oleh Polda-Polda jajaran.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita