Duduk Perkara 109 Nakes Ogan Ilir Dipecat karena Tolak Tangani Corona

Duduk Perkara 109 Nakes Ogan Ilir Dipecat karena Tolak Tangani Corona

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Sebanyak 109 tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dipecat lantaran disebut menolak pasien Corona. Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam pun membeberkan duduk perkara pemecatan ini.

Informasi pemecatan 109 nakes di rumah sakit milik pemerintah daerah itu mulanya viral usai surat pemecatannya beredar luas di media sosial. Adapun nakes yang dipecat seluruhnya masih berstatus honorer.

Direktur Utama RSUD Ogan Ilir, dr Roretta Arta membenarkan pemecatan 109 tenaga medisnya. Salah satunya karena mereka tidak mau masuk kerja saat rumah sakit sedang membutuhkan.

"Mereka tidak mau menangani pasien COVID karena takut. Ada tuntutan, tapi semua sudah dipenuhi," kata Roretta ketika dimintai konfirmasi, Kamis (21/5/2020).

Dijelaskan Roretta, pemecatan ratusan tenaga medis setelah mereka melakukan aksi mogok dan demo di DPRD Ogan Ilir pada 18 Mei lalu. Mereka yang mogok adalah bidan dan perawat yang masih berstatus honorer.

"Yang diberhentikan perawat dan bidan. Kami masih punya pegawai PNS dan tenaga kesehatan yang masih mau bergabung," tegas Roretta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tenaga medis yang baru dipecat ini awalnya meminta beberapa fasilitas selama COVID-19. Mereka meminta insentif uang lelah, APD dan rumah singgah sementara.

Beberapa tuntutan disebut sudah dilakukan oleh pihak rumah sakit. Namun, untuk insentif hanya dikhususkan untuk tenaga medis yang terlibat menangani pasien terkait COVID-19.

"Insentif untuk yang menangani COVID-19. Tuntutan mereka sudah ada," tutupnya.

Roretta mengatakan, SK pemberhentian mereka juga telah disetujui oleh Bupati pada Rabu (19/5). "Ya, (SK Pemberhentian dari bupati, Ilyas Panji). Karena SK pengangkatan honor itu bupati, jadi yang berhak memberhentikan bupati," ungkapnya.

Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam membeberkan duduk perkara terkait pemecatan 109 tenaga kesehatan di RSUD Ogan Ilir ini. Dia menyebut para tenaga medis yang dipecat itu 'bubar' saat pasien COVID-19 datang.

"Mereka tidak masuk 5 hari, nuntut insentif itu tidak ada. Mereka kerja saja belum kok. Baru datang pasien Corona aja udah bubar semua nggak mau masuk. Ya sudah tidak usah masuk lagilah," kata Ilyas kepada wartawan, Kamis (21/5/2020).

Diakui Ilyas, ada beberapa tuntutan yang diajukan 109 tenaga medis yang dipecat. Tetapi Ilyas memastikan semua tuntutan sudah dipenuhi jauh hari.

"Mereka itu menuntut minta insentif, sudah kita kasih. Minta rumah singgah, itu sudah ada, pake AC dan kasur. Minta APD bilang minim, semua sudah ada, ada ribuan," kata Ilyas.

Ilyas kemudian menyebut tuntutan tenaga medis itu hanyalah sebuah dalih. Sebab, mereka takut saat pasien positif COVID-19 dirawat di RSUD Ogan Ilir.

"Apa yang mereka tuntut lagi, semua udah ada. Kalau dalam militer ini disersi, ya apa yang mereka tuntut sudah ada, jadi apa ini yang dituntut," kata Ilyas tegas.[dtk]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA