Beredar Draf Anggaran PSBB Malang, Uang Makan Dan Uang Lelah Rp1,2 Miliar

Beredar Draf Anggaran PSBB Malang, Uang Makan Dan Uang Lelah Rp1,2 Miliar

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Jumlah pasien Covid-19 di wilayah Malangraya terus bertambah.  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Malangraya, meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu sepakat mengajukan draf Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Bersamaan dengan rencana penerapan PSBB Malangraya selama 14 hari,  terhitung mulai 8 Mei sampai dengan 21 Mei Tahun 2020 itu, beredar dokumen rancangan kegiatan beserta anggaran pelaksanaan kegiatan PSBB yang dibuat oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang.

Yang menjadi perbincangan publik, dokumen yang beredar di media sosial itu menunjukkan mayoritas anggaran bakal tersedot untuk uang makan dan uang lelah.

Dari total keseluruhan Rp 1.4 miliar anggaran, sebagian besar anggaran akan terserap untuk pelaksaanaan kegiatan patroli yang akan menghabiskan Rp 1.270.080.000. Jumlah itu hanya untuk uang makan dan uang lelah.

Seperti dilansir Kantor Berita RMOL Jatim, Minggu (3/5), rincian detail pelaksanaan kegiatan patroli tersebut antara lain, poin pertama patroli gabungan kabupaten pada huruf (a) untuk makan Rp. 35.000 X 2 X 12 Orang X 14 Hari = Rp.11.760.000 sedangkan pada huruf (b) uang lelah Rp.100.000 X 2 X 12 Orang X 14 Hari = Rp.33.600.000.

Sehingga total anggaran Patroli Kabupaten yang dibutuhkan adalah Rp. 45.360.000.

Sedangkan pada point kedua adalah Patroli Gabungan di tingkat Kecamatan pada huruf (a) untuk Makan Rp. 35.000 X 2 X 6 Orang X 33 Kecamatan X 14 Hari = Rp. 194.040.000 dan pada huruf (b) uang lelah Rp.100.000 X 2 X 6 Orang X 33 Kec X 14 Hari = Rp.554.400.000. Sehingga jumlah total biaya keseluruhan kebutuhan Patroli Kecamatan adalah Rp. 748.440.000.

Kemudian di point ketiga adalah Pos Shalter, yang mana pada huruf (a) anggaran untuk makan Rp. 35.000 X 3 X 12 Orang X 14 Hari X 7 Pos= Rp.123.480.000 sedangkan pada huruf (b) uang lelah Rp.100.000 X 3 X 12 Orang X 14 Hari X 7 Pis= Rp.352.800.000. Sehingga total jumlah secara keseluruhan kebutuhan biaya Shalter adalah Rp. 476.280.000.

Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari pejabat terkait apakah rancangan kegiatan PSBB Kabupaten Malang yang menjadi perbicangan publik itu, benar adanya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Nazarudin Hasan yang dihubungi RMOL Jatim belum bisa dikonfirmasi. Hingga Minggu (3/5),  upaya konfirmasi melalui telepon seluler ataupun akun WhatsApp miliknya belum mendapat respon. (Rmol)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA