105.325 Napi Terima Remisi Idul Fitri, 365 Orang Langsung Bebas

105.325 Napi Terima Remisi Idul Fitri, 365 Orang Langsung Bebas

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Di Gari raya Idul Fitri 1441 Hijriah, 105.325 narapidana dan anak beragama Islam di seluruh Indonesia mendapatkan remisi khusus atau pengurangan masa pidana.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga mengatakan bahwa dari 105.325 yang mendapatkan remisi khusus, sebanyak 104.960 narapidana dan anak mendapatkan pengurangan masa pidana sebagian. Sedangkan 365 orang langsung bebas.

"Pemberian remisi bukan hanya implementasi pemberian hak yang diberikan negara, tetapi lebih jauh merupakan apresiasi yang diberikan negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas di selama berasa di lapas atau rutan," ucap Reynhard Silitonga kepada wartawan, Minggu (24/5).

Reynhard berharap pemberian remisi tahun khusus Idul Fitri tahun ini dapat menjadi motivasi narapidana untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggungjawab yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.

"Jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama ketika kembali ke tengah masyarakat. Jadilah pribadi yang berbudi luhur dan taat hukum," kata Reynhard.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pemasyarakatan, Yunaedi menyebut jumlah penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Sumatera Utara, yakni sebanyak 13.077 orang. Disusul Jawa Barat sebanyak 11.582 orang dan Jawa Timur sebanyak 11.530 orang.

Besaran pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan yakni 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari hingga dua bulan.

Dengan demikian, jumlah warga binaan di seluruh Indonesia per tanggal 17 Mei 2020 sebesar 232.222 orang yang terdiri dari 176.983 orang narapidana dan 55.239 orang tahanan.

Selain itu, dalam pemberian remisi ini dinilai telah menghemat anggaran makan untuk narapidana sebesar Rp 53.093.040.000 dari rata-rata anggaran biaya makan sebesar Rp 17 ribu per hari per orang.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita