Terbitkan <i>Pandemic Bond</i> saat Corona, Indef: Pemerintah Selalu Begitu Cari Jalan Pintas dengan Utang

Terbitkan Pandemic Bond saat Corona, Indef: Pemerintah Selalu Begitu Cari Jalan Pintas dengan Utang

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 1/2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo dianggap sengaja dibuat agar dapat mencari utang seenaknya tanpa bisa dituntut.

Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menilai, konsep Perppu 1/2020 sudah salah sejak awal dikeluarkan.

Terutama pada Pasal 27 Ayat 1 Perppu 1/2020 yang menyebut bahwa kebijakan penyelamatan terkait krisis bukan merupakan kerugian negara.

Sedangkan pada Ayat 2 menyatakan bahwa pengambil kebijakan tidak bisa dituntut oleh hukum pidana dan perdata jika dalam melaksanakan tugas didasari pada itikad baik.

"Perppu 1/2020 dalam konsepnya sudah salah ya. Apalagi dengan pemerintah ugal-ugalan cari utang, Pasal 27 mengunci pengawasan publik, jadi kebal hukum," ucap Bhima Yudhistira, Rabu (8/4).

Bhima pun menilai, pemerintahan Presiden Joko Widodo memang kerak kali selalu mengambil jalan pintas untuk mengatasi problem ekonomi di Indonesia.

Seperti saat ini, pemerintah lagi-lagi mencari utang dengan cara mengeluarkan pandemic bond dengan memanfaatkan pandemi Covid-19.

"Ini kan pemerintah kalau sudah terdesak biasanya selalu cari jalan pintas. Wajar kalau investor senang beli Pandemic bond, bunganya saja mahal," jelas Bhima.

Lanjutnya, pandemic bond atau surat utang tersebut terbagi ke dalam tenor yang berbeda.

Surat utang pertama yakni Global Bond dolar AS dengan masa tenor 10,5 tahun dengan nilai mencapai 1,65 miliar dolar AS. Surat utang ini akan jatuh tempo 15 Oktober 2030 dengan yield 3,90 persen.

Surat utang kedua yakni dengan masa tenor 30,5 tahun dengan nilai mencapai 1,65 miliar dolar AS. Surat utang ini akan jatuh tempo saat 17 Oktober 2050 dengan yield 4,25 persen.

Surat utang ketiga memiliki masa tenor 50 tahun dengan nilai 1 miliar dolar AS. Surat utang ini akan jatuh tempo saat 17 April 2070 dengan yield 4,50 persen. [rm]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita