Men-PUPR: Tidak Ada Alokasi Anggaran untuk Ibu Kota Baru

Men-PUPR: Tidak Ada Alokasi Anggaran untuk Ibu Kota Baru

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, mengatakan tidak ada alokasi anggaran Ibu Kota baru. Hal tersebut karena belum ada Undang-Undang terkait pembangunan Ibu Kota baru.

“Untuk Ibu Kota baru, tidak ada kegiatan khusus di Ibu Kota baru ini. Itu belum ada undang undangnya jadi belum bisa kita alokasikan anggaran,” ujar Basuki Hadimuljono, melalui telekonferensi pers di Zoom, Jakarta (07/4).

Oleh karena itu, sampai sekarang belum ada gambaran anggaran didaftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2020 Kementerian PUPR, untuk ibu kota. Ibu Kota baru baru hanya usulan, baru ada desain tata ruangnya.

“Kalau batal (pembangunan Ibu Kota baru) atau tidak. Pak Presiden akan menyampaikan ke DPR RI, apakah membatalkan atau menunda pembangunan Ibu Kota,” kata Basuki

“Tunggu dulu putusan Presiden, saya belum bisa jawab apakah pembangunan Ibu Kota lanjut atau tidak. Sampai sekarang belum ada rapat membicarakan Ibu Kota baru, saya kira belum tahu apakah statusnya sampai sekarang masih terus, ” imbuh Basuki. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita