Gubernur BI: Penerbitan Surat Utang Berlebihan Sulitkan Likuiditas Lembaga Keuangan

Gubernur BI: Penerbitan Surat Utang Berlebihan Sulitkan Likuiditas Lembaga Keuangan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan keberhasilan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam terbitkan obligasi global atau global bond sebesar 4,3 miliar dolar AS, akan memberi ruang pemerintah untuk membiayai defisit fiskal.

Perry mengatakan, dengan ketersediaan dana dari obligasi global akan menutup defisit. Maka jumlah surat utang negara (SUN) atau surat berharga syariah negara (SBSN) yang selama ini jadi andalan bisa diminimalkan.

“Penerbitan SBSN atau SUN dengan adanya dana dari obligasi global sebagai pengganti, maka masih bisa dilakukan mekanisme pasar selama ini, bahkan saat target lelang dinaikkan, ” ujar Perry, di Raker DPR RI virtual, Jakarta, Rabu (08/4).

“Namun dilihat juga absorsi dari pasarnya. Kita akan jaga bersama,” imbuhnya.

Sementara itu, dia mengatakan, penerbitan surat utang berlebihan dari dalam negeri akan menyulitkan likuiditas lembaga keuangan. “Dampaknya terjadi pada suku bunga yang terkerek karena bank akan berebut iming-iming imbal hasil tinggi,” ujar Perry.

Sebelumnya, Menteri Keuanagan, Sri Mulyani Indrawari mengumumkan pemerintah menerbitkan obligasi hlobal sebesar 4,3 miliar dolar AS dalam tiga bentuk surat berharga global, yaitu surat berharga negara (SBN) seri RI030, RI1050, dan RI0470.


Seri RI1030 memiliki tenor 10,5 tahun yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2030 dengan nilai US$$1,65 miliar dengan yield sebesar 3,9%. Kedua, seri RI1050 dengan tenor 30,5 tahun akan jatuh tempo pada 15 Oktober 2050, dengan nominal US$1,65 miliar dan yield 4,25%.

Sedangkan seeri RI0470 dengan tenor 50 tahun akan jatuh tempo pada 15 April 2070, dengan nominal US$1 miliar dan tingkat yield 4,5%. Penerbitan surat utang dengan tenor 50 tahun merupakan surat utang yang terpanjang dan pertama kali dilakukan Indonesia. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita