Istri Oknum Polisi di Bali Selundupkan Sabu ke Lapas

Istri Oknum Polisi di Bali Selundupkan Sabu ke Lapas

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Seorang istri oknum polisi yang bertugas di Kabupaten Bangli, Bali, berinisial ER (27) diduga menyelundupkan sabu. Narkoba seberat satu gram itu diselundupkan ke Lapas Perempuan Klas II A Denpasar Kerobokan.  

ER merupakan petugas regu jaga IV Lapas Kerobokan. Ia menyelundupkan sabu dengan cara menyimpan dalam batok kepala charger ponsel. 

Kasus ini terungkap saat petugas jaga menggeledah perlengkapan ER yang akan piket jaga malam, Selasa (28/4) sekitar pukul 19.30 WITA. 

Humas Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma, mengatakan setiba di Lapas, ER melewati pos pemeriksaan. Seluruh barang ER diperiksa dengan mesin X-Ray. 

"Petugas mencurigai barang bawaan berupa batok charger berwarna putih yang warnanya sudah lusuh dan kotor di dalam tas. Setelah dibuka ditemukan barang berupa bungkusan yang di dalamnya ada butiran berwarna putih yang dicurigai sejenis narkoba," kata Surya kepada wartawan, Rabu (29/4). 

Saat diinterogasi petugas, ER mengaku narkoba itu bukan miliknya. Petugas akhirnya melaporkan kasus ini kepada Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Bali.  

Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan kasus ini kepada Polres Badung untuk diselidiki. Surya mengatakan, polisi masih mendalami motif dan siapa penerima sabu tersebut. 

"Masih didalami," kata Surya. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita