Ancam Bunuh Warga, Anggota DPRD Garut Segera Diperiksa Polisi

Ancam Bunuh Warga, Anggota DPRD Garut Segera Diperiksa Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Polda Jabar engah memproses laporan warga yang melaporkan seorang anggota DPRD Kabupaten Garut berkaitan masalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor.

"Ya tentunya penyidik sudah meminta keterangan dari pelapornya," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2020).

Dalam laporan polisi yang dibuat, pelapor melaporkan anggota DPRD Garut berinisial E itu karena masalah ITE. Namun diketahui, ada ancaman pembunuhan juga yang dilakukan terlapor terhadap pelapor.

Dari laporan berkaitan dengan ITE, Erlangga mengatakan kasus ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.

Ia menambahkan sejauh ini pihaknya baru memeriksa pelapor. Untuk memeriksa terlapor, kata Erlangga, hal itu merupakan kewenangan penyidik.

"Ya nanti kan dimintai keterangan saksi, terlapor," kata Erlangga.

Sebelumnya, seorang anggota DPRD Garut berinisial E dilaporkan ke Polda Jabar oleh pelapor bernama Diki. Oknum anggota DPRD Garut itu dilaporkan Diki atas ancaman pembunuhan.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita