Polisi akan Periksa Kejiwaan Pendeta Caboeli Jemaat

Polisi akan Periksa Kejiwaan Pendeta Caboeli Jemaat

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polisi terus memeriksa Hanny Layantara (57) pendeta yang mencabuli jemaatnya selama 6 tahun usai jadi tersangka dan ditahan. Salah satunya adalah memeriksa kondisi psikologi tersangka.

"Pasti, jadi terhadap tersangka ini akan diperiksa psikologinya," kata Direskrimum Polda Jatim R Pitra Andrias Ratulangi, Selasa (10/3/2020).

Menurut Pitra, pemeriksaan psikologi dilakukan untuk mengetahui dorongan kejiwaan tersangka apakah ada indikasi kelainan seksual atau tidak. Sebab saat itu korban adalah anak yang masih di bawah umur.

"Dorongan apa yang membuat pelaku melakukan itu, kami sedang dalami, kok kenapa sampai seperti itu. Tetapi kalau kami lihat korban usia segitu terindikasi mengalami kelainan seksual begitu," terang Pitra.

Sebelumnya, Polda Jatim menetapkan status tersangka kepada pendeta Hanny Layantara yang diduga mencabuli jemaatnya selama 6 tahun. Hanny sendiri telah ditangkap pada Sabtu (7/3/2020).(dt)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita