Mujahid 212 vs Ahok Soal Pimpin Ibu Kota Baru, PKB Ingatkan Kondisi Negara

Mujahid 212 vs Ahok Soal Pimpin Ibu Kota Baru, PKB Ingatkan Kondisi Negara

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Mujahid 212 menyatakan menolak jika mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diangkat menjadi Kepala Badan Otoritas Ibu Kota Negara (IKN). Menanggapi penolakan Mujahid 212, PKB mengingatkan semua pihak akan kondisi Indonesia yang sedang dilanda sejumlah masalah, salah satunya virus Corona.
"Jodoh banget 212 dengan Ahok ya. Tidak pernah selesai dan langgeng urusannya. Tapi dengan kondisi yang agak prihatin sekarang ini, mari kita bergandeng tangan untuk bersama membangun Indonesia," kata Ketua DPP PKB Daniel Johan kepada wartawan, Jumat (6/3/2020).

Daniel juga mengatakan baik Ahok maupun Mujahid 212 sama bersaudara. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu ingin kedua pihak rukun.

Semua Bersaudara, kita lahir di tanah yang sama, makan minum dari air yang sama yakni Tanah Air Indonesia," jelasnya.

Dalam hak ini, PDIP menilai wajar apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Ahok sebagai Kepala Badan Otoritas IKN karena pernah bekerja sama sewaktu di Pemprov DKI Jakarta. Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun meyakini Jokowi akan menunjuk orang untuk menempatkan orang menjadi Kepala Badan Otoritas IKN yang sesuai dengan pemikirannya.

Nah kalau dia menentukan Ahok atau bukan Ahok, siapa saja presiden tentukan kan pasti berdasarkan pada argumentasi dasar itu. Apalagi karena Ahok mereka dua sama-sama memimpin Jakarta pasti Presiden punya catatan kan," papar Komarudin, Kamis (5/3).

"Jadi kalau kemudian Presiden menunjuk Ahok, ya, itu wajar saja, dan itu hak prerogatif presiden mau menentukan siapa. Selama ditentukan tidak melanggar aturan, apa salahnya kalau Ahok dia tunjuk? Tidak ada yang salah di situ," lanjutnya.

Sebelumnya Mujahid 212 menolak Ahok menjadi Kepala Badan Otoritas IKN. Mereka menolak Ahok menjadi pimpinan ibu kota lantaran rekam jejaknya selama di DKI.

"Kami butuh sampaikan statement bahwa apabila DPR RI sebagai wakil rakyat menyetujui kepindahan ibu kota negara ini, dan sebagai calon kepala daerahnya adalah Ahok, maka kami katakan dan nyatakan secara tegas, kami menolak keras Ahok lantaran fakta-fakta pribadi Ahok merupakan seorang jati diri yang memiliki banyak masalah, Ahok perlu kejelasan hukum atas masa lalunya selaku wagub dan gubernur DKI periode sebelum Anies (referensi laporan Ahok oleh Marwan Batubara ke KPK maupun statement lewat media termasuk orasi-orasi ke publik)," ujar Ketua Korlabi Damai Hari Lubis kepada wartawan, Kamis (5/3).(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita