Pembentukkan Pansus Dianggap Bikin Gaduh, Demokrat Sindir Wakil Ketua MPR Tidak Paham Konstitusi .

Pembentukkan Pansus Dianggap Bikin Gaduh, Demokrat Sindir Wakil Ketua MPR Tidak Paham Konstitusi .

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pembentukan panitia khusus (Pansus) kasus Jiwasraya masih menjadi perdebatan. Meskipun saat ini telah terbentuk panitia kerja (panja), rupanya Partai Demokrat tetap menginginkan adanya pansus JIwasraya.

 Namun, Wakil Ketua MPR Arsul Sani menganggap pembentukan Pansus Jiwasraya hanya akan menimbulkan kegaduhan politik.

Atas pernyataan tersebut, Ketua DPP Partai Demokrat Irwan menyayangkan anggapan Arsul Sani itu. "Sangat disayangkan, apalagi sekelas wakil ketua MPR yang mengatakan Pansus hanya akan buat gaduh," ujar Irwan di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (11/2).

Irwan menegaskan mestinya Arsul Sani tidak perlu khawatir. Justru pembentukan Pansus Jiwasraya memperlihatkan keseriusan anggota DPR untuk berpatisipasi mengungkap persoalan perusahaan asuransi pelat merah itu.

 "Dia tidak memahami secara konstitusi, fungsi anggota DPR itu sendiri," singgung Irwan. Irwan mendesak pembentukkan pansus Jiwasraya sebaiknya dilakukan sesegera mungkin tanpa mengulur waktu. Ia menginginkan, anggota Komisi V DPR segera memproses usulan Demokrat dan PKS, sebab syarat-syaratnya sudah terpenuhi.

 "Ada Rp 16 triliun kerugian, ada penyelewengan di situ," ujar Irwan. Sebelumnya, Arsul Sani  mengatakan, partai koalisi pemerintah telah sepakat agar kasus Jiwasraya disikapi dengan pembentukan panitia kerja (panja). Jika pendekatan permasalahan atau penangananya dengan pansus, khawatir akan memuncul kegaduhan politik itu sendiri. Panja Jiwasraya resmi dibentuk pada 4 Februari lalu oleh Komisi III DPR RI. Panja Jiwasraya berisi 32 anggota yang tediri dari 27 anggota plus lima pimpinan Komisi III DPR.

 Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Korpolhukam) Azis Syamsuddin mengatakan, ketika panitia kerja (Panja) Jiwasraya telah terbentuk, maka semestinya pembentukkan panitia khusus (pansus) menunggu panja selesai bekerja. Hal ini dinilainya agar tak ada tumpang tindih penanganan masalah.

Secara mekanisme, sebenarnya tidak boleh ya terjadi tumpang tindih penanganan masalah. Seperti sekarang ini ada usulan pembentukan Pansus, ketika Panja juga masih sedang bekerja," kata Azis, di Jakarta, Minggu (9/2) lalu.(rmol)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA