Nasib Lucinta, Ditetapkan Tersangka hingga Terancam 4 Tahun Penjara

Nasib Lucinta, Ditetapkan Tersangka hingga Terancam 4 Tahun Penjara

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Setelah menjalani pemeriksaan intensif dari Satreskoba Polres Jakarta Barat, artis Lucinta Luna akhirnya dinaikkan statusnya menjadi tersengka kasus narkoba.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2020).

“LL sudah tersangka, positif benzo,” kata Yusri di Polres Jakarta Barat, Selasa (12/2/2020).

Menurut Yusri, dari hasil pemeriksaan Lucinta mengaku telah mengonsumsi Narkotika jenis benzodiazepine sejak Agustus 2019 lalu.

Adapun tiga rekan Lucinta itu hasil tes urine negatif dengan status sebagai saksi.

“Tiga rekannya hanya sebagai saksi tidak tersangka,” ungkap Yusri.

Atas perbuatannya, Lucinta dijerat dengan pasal 62 juncto pasal 71 Undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancama 4 tahun penjara.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta kembali mengamankan seorang artis. Kali ini yang diamankan artis Lucinta Luna.

Lucinta diamankan ditangkap di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020).

Lucinta diamankan bersama tiga rekannya, DA, AY, dan AB. Dimana salah satunya kekasih Lucinta Luna.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita