Meski Memaafkan, Risma Tetap Serahkan Kasus Hukum Penghinaan ke Polisi

Meski Memaafkan, Risma Tetap Serahkan Kasus Hukum Penghinaan ke Polisi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Meski telah memaafkan penghinanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku tetap menyerahkan kasus hukum Zikria Dzatil ke polisi. Polisi akan mengkaji lebih dalam proses hukum tersebut.
"Urusan hukum saya serahkan pak kapolres. Saya minta warga surabaya hilangkan kebencian," beber Risma saat konferensi pers di rumah dinasnya Jalan Sedap Malam, Surabaya, Rabu (5/2/2020).

Menanggapi hal itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho menyebut proses hukumnya akan dikaji lebih lanjut. Sebab saat ini pihaknya sedang melakukan tahapan-tahapan yang harus ditangani.

Bahwa beliaunya sudah minta maaf kepada yang bersangkutan. Sedangkan proses hukum nanti akan kami kaji lebih dalam," ungkap Sandi saat mendampingi Risma.

"Ada prosesnya, ada tahapannya, nanti akan ditangani kasat Reskrim, mudah-mudahan nanti jadi hal yang positif bagi kita semua," tambah alumnus Akpol 1995 itu.

Dalam kesempatan itu juga, Sandi mengimbau masyarakat agar pandai dan bijak dalam menggunakan media sosial. Untuk itu ia meminta untuk menyaring sebelum sharing informasi agar tidak mudah terprovokasi apalagi menjelek-jelekan orang.

Maka itu pandai-pandai lah untuk bisa menyaring sebelum share, sehingga pemberitaan yang ada di medsos bisa saling menyejukkan, jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya," imbaunya.

"Sehingga perpecahan anak bangsa, apalagi adu domba, menjelekkan orang yang tentunya dari etika tidak pantas, dari sisi agama tidak layak, apalagi dari sisi manusia yang harus saling menghormati dan menghargai," tandas Sandi.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita