Menkominfo Pastikan Gabung Tim Bentukan Yasonna soal Harun Masiku

Menkominfo Pastikan Gabung Tim Bentukan Yasonna soal Harun Masiku

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini memastikan ikut bergabung dalam tim bentukan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly terkait Harun Masiku. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Menkominfo Johnny G Plate.
"Betul, ada unsur Kominfo dalam tim investigasi independen pengungkapan kasus SIMKIM (Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian) Imigrasi terkait DPO (Daftar Pencarian Orang) saudara HM (Harun Masiku)," kata Johnny kepada detikcom, Rabu (5/2/2020).

Namun ketika ditanya lebih lanjut mengenai bagaimana perkembangan tim tersebut mengingat tim independen itu diumumkan Kemenkum HAM sejak 24 Januari 2020, Johnny belum memberikan respons. Saat pengumuman tim itu disampaikan, Kemenkum HAM menyebut unsur lembaga yang bergabung yaitu Direktorat Siber Bareskrim Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kominfo, serta Ombudsman.

Namun teranyar Ombudsman menyampaikan tidak bisa bergabung dalam tim itu karena kendala aturan. Sedangkan unsur lain seperti Polri dan BSSN belum memberikan respons lebih lanjut saat dihubungi detikcom.

Harun Masiku merupakan tersangka KPK yang saat ini buron. Kemenkum HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi awalnya menyebut Harun belum kembali ke Indonesia sejak pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020.

Setidaknya hingga 16 Januari 2020 Yasonna memastikan Harun masih di luar negeri. Di sisi lain saat itu sudah beredar kabar bila Harun Masiku sudah di Indonesia per 7 Januari 2020 tetapi Yasonna menepisnya.

Pokoknya belum di Indonesia," kata Yasonna, Kamis (16/2/2020).

Lalu pada 21 Januari 2020 istri Harun Masiku, Hilda, menyebut suaminya sudah tiba di Tanah Air sejak 7 Januari 2020. Keterangan Hilda itu berbeda dengan apa yang pernah disampaikan Yasonna dan jajarannya.

Keesokan harinya atau 22 Januari 2020 Kemenkum HAM mengklarifikasi bila Harun Masiku telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Yasonna beralasan adanya keterlambatan data perlintasan Harun Masiku karena kesalahan sistem.

"Ada memang kesalahan data yang karena kesalahan teknis," ucap Yasonna pada 27 Januari 2020.

Imbas dari itu Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie dicopot dari jabatannya. Yasonna menyebut pencopotan Ronny agar tidak dianggap mengintervensi kerja tim independen yang dibentuknya itu.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita