FPI Curiga Omnibus Law Merugikan Pribumi

FPI Curiga Omnibus Law Merugikan Pribumi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis mengatakan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law menjadi perhatian khusus bagi organisasi yang dia pimpin. 

Pihaknya mengancam akan melakukan aksi tolak RUU pemangkas birokrasi itu di DPR, karena dirasa bakal merugikan rakyat, utamanya kaum buruh.

"Omnibus law juga dalam agenda yang diamati oleh FPI dan kami juga juga nanti bikin gerakan ke DPR untuk sama-sama menolak karena merugikan rakyat," kata Sobri saat ditemui di Gedung Dakwah Islamiyah Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Februari 2020.

Dia beranggapan omnibus law tak ayal hanya akal-akalan pemerintah untuk membodohi masyarakat. Menurutnya, RUU sapu jagat ini nantinya akan menguntungkan pengusaha asing dan melemahkan pengusaha lokal.

"Ini ujung-ujungnya hanya membuka pembodohan kepada masyarakat, membuka investasi asing sebesar-besarnya. Pengusaha lokal semacam tidak berguna, enggak ada yang punya pikiran," ujarnya.

Alih-alih memperbaiki sistem perekonomian nasional, Sobri curiga omnibus law malahan tidak berpihak kepada pelaku usaha pribumi. Sehingga, yang terjadi justru menjamurnya pemodal asing masuk ke Indonesia.

"Menteri Perekonomian yang mengurusi ekonomi ini bisa enggak membangkitkan perekonomian rakyat, membangkitkan usaha pribumi. Kok ini asing terus, dibuat undang-undang untuk kepentingan asing lagi," kata dia.

Baca juga: Pandangan Denny Siregar soal Omnibus Cipta Lapangan Kerja

Lebih lanjut, dia menyarankan lebih baik pemerintah lebih fokus terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat. Baginya, omnibus law dan sejumlah kasus korupsi yang terungkap belakangan ini merupakan satu paket. 

Dia menduga kedua persoalan tersebut saling berkaitan satu sama lain. "Akan ada demo juga, ini semua satu paket. Korupsi dan aturan-aturan yang merugikan rakyat secara ekonomi. Karena ini ada indikasi keterkaitan satu dengan yang lainnya," ujarnya. [tg]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita