Darurat Corona di Mana-mana

Darurat Corona di Mana-mana

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Organisasi kesehatan dunia, WHO, mengeluarkan deklarasi situasi darurat global. Dalam istilah resminya, situasi ini disebut "Public Health Emergency of International Concern", atau yang disingkat dengan PHEIC.

Secara harafiah PHEIC artinya "darurat kesehatan publik yang menjadi perhatian internasional". Situasi ini biasanya merujuk pada "peristiwa luar biasa" yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat.

Wabah virus corona adalah deklarasi darurat keenam yang pernah dikeluarkan oleh WHO, antara lain karena wabah SARS tahun 2005 dan flu burung H5N1 pada awal 2000-an.

Amerika Serikat dan Italia juga sudah menyatakan status 'darurat corona' dan melarang penerbangan dari China masuk ke negara mereka. Pemerintah masing-masing negara tersebut menilai warga yang datang dari China berpotensi membawa masuk wabah ke negara mereka.

Pemerintah Italia mengumumkan keadaan darurat untuk meningkatkan upaya-upaya mencegah penyebaran virus corona. Ini dilakukan setelah dua kasus virus corona terkonfirmasi di Roma.

Sebelumnya pada Kamis (30/1) waktu setempat, Italia menyatakan menghentikan semua penerbangan dari dan ke China menyusul laporan bahwa dua turis China yang berlibur di negara tersebut telah dipastikan positif terinfeksi virus yang berasal dari kota Wuhan, China itu. Pasangan turis China itu tengah dirawat di institut penyakit menular Spallanzani di Roma.

Menurut media Italia seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (31/1/2020), status keadaan darurat ini akan berlangsung selama enam bulan. Dengan penetapan keadaan darurat ini, otoritas regional mendapat kekuasaan khusus dan pemangkasan birokrasi demi mempercepat upaya pencegahan penyebaran wabah corona.

Di Amerika, pemerintah setempat juga telah mengumumkan kondisi darurat kesehatan publik terkait wabah virus corona. Pemerintah AS melarang masuk warga negara asing yang pernah bepergian ke China dalam dua pekan terakhir.

Warga negara AS yang baru tiba dari Wuhan dan sekitarnya juga akan ditempatkan di sejumlah fasilitas untuk menjalani karantina wajib selama 14 hari.

"Saya hari ini menyatakan bahwa coronavirus menghadirkan keadaan darurat kesehatan publik di Amerika Serikat," kata Menteri Kesehatan AS, Alex Azar, saat briefing di Gedung Putih, seraya menambahkan bahwa arahan itu akan mulai berlaku pada 2 Februari dari pukul 17:00 waktu setempat.

Kembali pada sikap WHO, deklarasi status darurat global berarti pemerintahan negara-negara harus segera meningkatkan langkah-langkah perlindungan kesehatan masyarakat, menyiapkan pendanaan dan sumber daya untuk mencegah maupun meredam penyebaran virus.

Langkah-langkah tersebut dapat mencakup rekomendasi perjalanan dan perdagangan, termasuk pengamatan dan penyaringan penumpang di bandara - meskipun WHO biasanya berusaha menghindari adanya pembatasan perdagangan yang dapat mengganggu perekonomian.

Prioritas utama WHO dalam mengelola situasi seperti ini adalah penanggulangan wabah pada sumbernya. WHO juga mengharuskan negara-negara untuk transparan dengan informasi tentang wabah, dan bersiap untuk mengisolasi pasien yang terinfeksi.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita