KPK Akan Minta Bantuan Interpol Untuk Menangkap Harun Diluar Negeri

KPK Akan Minta Bantuan Interpol Untuk Menangkap Harun Diluar Negeri

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memburu Harun tersangkan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang saat ini diduga sedang berada di Singapura. Termasuk berkoordinasi dengan Kepolisian untuk meminta bantuan Interpol menangkap Harun jika benar berada di luar negeri.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB Interpol," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2020).

Ia berkeyakininan KPK bersama Kepolisian dan Interpol dapat membekuk Harun. "Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan," katanya.

Ghufron menyatakan, KPK akan segera menetapkan Harun sebagai buronan dengan memasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Upaya ini dilakukan lantaran Harun tak kunjung menyerahkan diri usai ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap Wahyu Setiawan, pada Kamis (9/1/2020).

KPK hingga saat ini masih memburu Harun yang lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020) lalu.

Sementara, Ditjen Imigrasi menyebut Harun meninggalkan Indonesia pada 6 Januari 2020. Harun terbang ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta.

"Yang bersangkutan tercatat keluar Indonesia tanggal 6 Januari ke Singapura," kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2020).

Arvin mengatakan berdasarkan data Imigrasi, Harun belum kembali ke Indonesia. Harun diduga masih berada di Singapura sejak pekan lalu. Hingga saat ini, Arvin menyatakan, KPK juga belum mengirimkan surat permintaan untuk mencegah Harun maupun pihak terkait lainnya bepergian ke luar negeri.

"Kalau permintaan secara administrasi untuk pencegahannya belum kami terima," katanya.[tsc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA