Jiwasraya 'Hanya' Ditangani Panja

Jiwasraya 'Hanya' Ditangani Panja

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Lika-liku kasus terkait Jiwasraya kini juga bergulir di parlemen. Di tengah munculnya usul pembentukan Pansus DPR terkait Jiwasraya, mencuat pula dorongan agar kasus Jiwasraya hanya dibahas di tingkat Panja.

Wacana soal Pansus Jiwasraya sebenarnya sudah mengemuka sejak DPR masih masa reses. Saat itu, mayoritas fraksi di DPR menyetujui pembentukan Pansus. Ketika DPR kembali bersidang, wacana itu lalu disampaikan sejumlah anggota di sidang paripurna. Mereka interupsi dan meminta agar Pansus dibentuk untuk membongkar kasus Jiwasraya.

Pada Selasa (14/1), Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 5 tersangka di kasus Jiwasraya dan langsung menahan mereka. Para tersangka itu adalah Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim, bos PT Hanson International Benny Tjokrosaputro eks Direktur Keuangan PT Jiwasraya Hary Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Di hari yang sama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga bertemu dengan pimpinan partai politik koalisi, mulai dari para ketum dan juga sekjen. Ada tiga materi yang dibicarakan, salah satunya ialah soal Jiwasraya. Jokowi disebut menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menyelesaikan hal ini dan memberi perlindungan pada rakyat yang terdampak kasus Jiwasraya.

Sehari setelahnya, muncul wacana baru yaitu pembentukan panja terkait Jiwasraya, bukan pansus. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Dasco mengatakan hampir semua fraksi sepakat untuk pembentukan panja.

"Ya kalau menurut saya kita akan terlalu lama bikin pansus prosesnya. Jadi karena pemerintah itu sudah melakukan hal-hal yang perlu kita respons cepat ya kita akan segera ini. Kalau panja kan cepat aja, hari ini bisa segera bikin panja-panja di masing-masing komisi," kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Menurut Dasco, pembentukan panja itu adalah respons dari kerja-kerja yang telah dilakukan pemerintah dalam kasus Jiwasraya dan Asabri yang berkaitan dengan masalah hukum dan pengembalian dana masyarakat. Dasco pun meminta komisi-komisi terkait untuk segera membentuk panja.

Komisi VI diminta membentuk panja untuk melakukan supervisi perbaikan kinerja Jiwasraya, Komisi IX diminta untuk mengawasi keuangan Jiwasraya dan agar uangnya dapat dikembalikan ke nasabah, sementara Komisi III diminta membuat panja untuk mengawasi proses hukumnya.

Lalu, apakah wacana pembentukan panja (dan bukan pansus) ini merupakan arahan Jokowi dalam pertemuan semalam sebelumnya?

Dasco sendiri kemarin juga telah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana bersama dengan para pimpinan parpol koalisi pemerintah dan para menteri terkait. Menurutnya, keputusan dibentuknya panja ini bukan atas arahan Jokowi namun untuk merespons apa yang sudah dilakukan pemerintah secara cepat.

"Kemarin itu pertemuan kita mendengar paparan dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Jaksa Agung dan Kapolri tentang Jiwasraya, Asabri dan lain-lain. Tidak ada arahan dari Pak Jokowi soal apakah kemudian bentuk apa itu, itu respons dari kami. Kalau kami kemudian setelah melihat apa yang sudah dilakukan lalu kemudian kami membuat langkah yang harus menunggu lama lagi, ya itukan nanti dibilang nggak responsif, nggak cepat gitu," ujarnya.

Jika merujuk pada Peraturan DPR No 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib, perbedaan pansus dan panja bisa dilihat atas beberapa aspek. Dari proses pembentukan hingga pelaksanaan tugas.

Pansus dibentuk oleh DPR lewat rapat paripurna dan anggotanya berasal dari lintas fraksi serta lintas komisi. Jumlah anggota, jangka waktu tugas, hingga pembubarannya pun ditetapkan saat paripurna.

Hal ini berbeda dengan Panja DPR. Panja dibentuk cukup oleh alat kelengkapan DPR (komisi/badan), anggotanya juga berasal dari komisi tersebut. Jangka waktu tugas hingga pembubaran tergantung komisi.

Apakah semua fraksi setuju kasus Jiwasraya hanya ditangani panja?

Fraksi PKS tetap mengusulkan Pansus Jiwasraya meski ada dorongan agar kasus ini hanya dipegang panja. Menurut Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, pembentukan panja untuk kasus Jiwasraya tidak akan sekuat Pansus yang bisa menjangkau lintas komisi. Dengan dibentuk pansus, Jazuli berharap kasus Jiwasraya bisa diungkap secara lebih komprehensif.

"Cuma kan masalahnya kita ingin lebih objektif. Panja ini kan daya kekuatannya tidak seluas pansus. Pansus ini kan akan melintasi berbagai macam komisi, lembaga, dan kementerian terkait nantinya. Kalau bicara panja bisa saja panja itu tentu haknya fraksi-fraksi, tetapi kami sebagai salah satu fraksi mengusulkan akan lebih komprehensif kalau dibentuknya itu melalui pansus," kata Jazuli saat menggulirkan usul ini bersama anggota Fraksi PKS lainnya.
Jazuli mengatakan pihaknya berharap pemerintah mendukung pembentukan pansus Jiwasraya. Pembentukan pansus ini ditegaskan Jazuli bukan untuk menjatuhkan pemerintah.

Justru harusnya pihak pemerintah mendukung ada pansus ini, supaya justru akan terungkap. Kalau pemerintah umpamanya tidak terkait, kenapa harus keberatan? Kita bukan urusan menjatuhkan pemerintah atau apa, ndak ada urusan. Kita ingin uang rakyat ini ke mana, apa masalahnya, dan seterusnya," ucap Jazuli.

Di sisi lain, ada pula yang langsung menjalankan 'arahan' pembentukan panja yaitu Komisi VI DPR. Panja sudah langsung dibuat sore tadi lewat rapat internal.

Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung juga membenarkan soal pembentukan panja di Komisi VI. Martin memastikan panja akan segera bekerja setelah susunan panja terisi dari masing-masing fraksi di Komisi VI.

"Komisi VI akan meminta nama-nama dulu ke tiap kelompok fraksi untuk mengisi keanggotaan tiap panja. Setelah personalianya diisi, lalu bekerja," ujar Martin.(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita