Trump Dimakzulkan, Hensat: Presiden Bisa Dimakzulkan Kalau Sudah Langgar Aturan

Trump Dimakzulkan, Hensat: Presiden Bisa Dimakzulkan Kalau Sudah Langgar Aturan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sebanyak 230 anggota parlemen AS menyepakati untuk memakzulkan Presiden Donald Trump, sementara 197 menolak. Trump dimakzulkan karena diduga salahgunakan kekuasaan untuk menekan Pemerintah Ukraina untuk menyelidiki kasus rival politiknya.

Analis politik dari Lembaga Survei Kedai Kopi Hendri Satrio mengatakan, pemakzulan Donald Trump dapat menjadi pembelajaran bagi sistem demokrasi di Indonesia.

“Sebagai pembelajaran demokrasi apa yang terjadi di Amerika dengan pemakzulan Trump ini, bisa mengingatkan sistem demokrasi di Indonesia bahwa presiden bisa dimakzulkan bila sudah melanggar aturan yang sudah ditetapkan dalam hukum dan perundang-undangan,” kata pria yang akrab disapa Hensat, Kamis (19/12).
 
Menurutnya, tidak ada dampak langsung dari pemakzulan Donald Trump bagi Indonesia. Namun dia meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar belajar tentang sistem demokrasi.

“Sebetulnya dampak secara langsungnya sih belum karena proses pemakzulannya masih berjalan,” tambahnya.

Selain itu, pemakzulan Donald Trump ini juga sebagai pengingat, baik di Indonesia maupun negara lain, bahwa pemimpin yang sudah dipilih rakyat harus benar-benar menjalankan tugasnya.

“Dan membela rakyat supaya lebih sejahtera, jadi kira-kira itu dampaknya sampai saat ini,” tandasnya. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita