Sepekan Ditahan karena Hina Ma'ruf Amin, Begini Kondisi Jafar Shodiq

Sepekan Ditahan karena Hina Ma'ruf Amin, Begini Kondisi Jafar Shodiq

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polisi masih melakukan penahanan terhadap tersangka penghina Wapres Ma'ruf Amin, Jafar Shodiq. Polisi memastikan kondisi Jafar baik-baik saja selama sepekan di dalam rutan.

"Ditahan di rutan Bareskrim Polri. Kondisi baik-baik saja," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono saat dihubungi, Sabtu (14/12/2019).

Argo mengatakan tak ada perlakuan khusus terhadap Jafar. Dia memastikan Jafar dapat perlakuan sama dengan tahanan lain.

"(Perlakuannya) sama dengan yang lain," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Jafar Shodiq ditahan polisi setelah menyandang status tersangka penghina Wapres Ma'ruf Amin. Polisi mengantongi video pernyataan Jafar Shodiq yang jadi barang bukti.

"Jadi barang buktinya ada seperti video yang bersangkutan menyiarkan secara langsung sendiri di channel-nya (YouTube) sendiri. Ini sedang dilakukan proses penyidikan, dan yang bersangkutan sudah ditahan di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Birgjen Argo Yuwono, di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jumat (6/12).

Jafar Shodiq dijerat dengan sejumlah pasal KUHP di antaranya Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian/penghinaan dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita