Pemprov DKI: Tanda Tangan Anies di Penghargaan Diskotek Colosseum Cetakan

Pemprov DKI: Tanda Tangan Anies di Penghargaan Diskotek Colosseum Cetakan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum ramai dibicarakan. Pemprov DKI Jakarta mengatakan tanda tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada penghargaan tersebut merupakan cetakan.

"Pemberian penghargaan kepada Colosseum yang diputuskan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, dengan SK nomor 388 tahun 2019 tentang penetapan pemenang Adikarya Wisata 2019 dibubuhi tanda tangan cetak," ujar Sekda Provinsi DKI Jakarta Saefullah, di gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Dia menyebut penghargaan itu tidak memakai tanda tangan langsung Anies. Menurutnya, seluruh proses pemberian penghargaan terdapat di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).

"Jadi tanda tangan Gubernur yang cetak, bukan yang basah atas nama Pemprov DKI. Jadi Proses semuanya ini ada di Dinas Parbud," tuturnya.

Saefullah menuturkan terdapat beberapa proses penilaian yang dilakukan dalam pemberian penghargaan. Di antaranya seleksi administrasi hingga penilaian akhir dengan melakukan kunjungan.

"Proses penilaian meliputi seleksi administrasi, penilaian kinerja, ada penilaian akhir dengan mengunjungi tempat usaha. Penghargaan diberikan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan," tuturnya.

Atas kejadian terhadap Diskotek Colosseum, pihaknya akan kembali melakukan peninjauan terhadap pemberian penghargaan. Peninjauan ini terkait prosedur dan penilaian peserta.

"Selanjutnya tentu ada prosedur dan penilaian Adikarya yang harus ditinjau kembali, pada masa-masa yang akan datang," ujar Saefullah.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membatalkan penghargaan Adikarya Wisata 2019 terhadap Colosseum. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut memerintahkan pemeriksaan terhadap jajaran yang terlibat dalam tim penilai penghargaan untuk Colosseum.

"Hari ini Pak Gubernur telah perintahkan pada inspektorat, agar melakukan pemeriksaan pada jajaran yang terlibat dalam proses penilaian," ujar Sekda Provinsi DKI Jakarta Saefullah di gedung Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/12).[]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita