PA 212: Ahok Udah Jadi Komut Pertamina, Setop Pengasingan Habib Rizieq

PA 212: Ahok Udah Jadi Komut Pertamina, Setop Pengasingan Habib Rizieq

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - PA 212 terus menyuarakan bahwa Imam Besar FPI Rizieq Syihab tak bisa pulang ke Indonesia karena diasingkan pemerintah. Ketua PA 212 Slamet Maarif kemudian membandingkan nasib Habib Rizieq dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 

"Ini kan berkaitan dengan 2016 lalu. Jadi saya pikir, yang harusnya diselesaikan, pemerintah sendiri yang enggak mau selesaikan. Ahoknya udah selesai, tapi Habib Rizieqnya enggak diselesaikan," kata Slamet  usai Reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (2/12). 

Seperti diketahui pada 2016 lalu, gerakan 212 lahir terkait kasus penistaan agama yang menyeret Ahok. Ahok telah menjalani hukuman penjara dan kini ia telah bebas. Sedangkan Rizieq pergi ke Arab Saudi pada tahun 2017 untuk umrah dan mengaku terganjal pulang ke Indonesia hingga kini.

Slamet kemudian juga menyinggung posisi Ahok yang kini menjadi Komisaris Utama Pertamina. Seharusnya, kata dia, pemerintah segera menyelesaikan persoalan pemulangan Rizieq. 

"Ahok udah jadi komisaris utama, ya pulangkan. Hentikan pengasingan Habib Rizieq. Bagaimana urusan politik ini enggak bisa kondusif kalau persoalannya enggak selesai-selesai," jelas dia.

"Justru yang membuat kondisi politik jadi nggak stabil, ya mereka yang nggak mau selesaikan persoalan," imbuh Slamet.

Ia juga mengatakan, akan kembali membawa massa untuk demo kalau Rizieq tak kunjung pulang. 
"Ya kalau proses hukum ini tidak berjalan, tadi amanat imam besar, kita akan turun lagi aksi bela islam kembali ke jalan," jelas Slamet.

Terkait dengan kepulangan Habib Rizieq, Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak pernah melakukan pencekalan. 

Mahfud MD menyebut telah mengecek seluruh lini pemerintah terkait keluhan Rizieq. Namun, pihaknya tidak pernah mendapatkan laporan terkait kepulangan Habib Rizieq yang dipersulit.

"Ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan Pemerintah Indonesia. Untuk itu, kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena urusannya bukan dengan pemerintah Indonesia," jelas Mahfud di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11). []

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA