KPK Diminta Tidak Takut Periksa Anak Megawati yang Namanya Disebut dalam Kasus Impor Bawang

KPK Diminta Tidak Takut Periksa Anak Megawati yang Namanya Disebut dalam Kasus Impor Bawang

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak memanggil dan memeriksa putra sulung Megawati Soekarnoputri Mohammad Rizki Pratama yang disebut namanya dalam persidangan kasus impor bawang. 

“KPK tidak perlu takut untuk memeriksa putra sulung Megawati,” ungkap pengamat politik Muslim Arbi, Rabu (4/12/2019), dilansir Suara Nasional.

Kata Muslim, sebelum berakhir kepemimpinan Agus Rahardjo, KPK harus menunjukkan menjerat para koruptor kelas kakap dan dekat dengan kekuasaan. 

“Masyarakat ini melihat taring KPK untuk memeriksa Mohammad Rizki Pratama,” jelas Muslim. 

Muslim mengatakan, publik bisa menilai KPK takut penguasa jika tidak segera memeriksa Mohammad Rizki Pratama. 

Menurut Muslim, Mohammad Rizki Pratama bisa dihadirkan dalam persidangan karena namanya disebut dalam kasus suap impor bawang. 

“Mohammad Rizki bisa dimintai keterangan pihak pengadilan,” pungkasnya. 

Dalam persidangan dengan terdakwa, Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung, Direktur PT Sampico Adhi Abattoir Doddy Wahyudi dan Wiraswasta Zulfikar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 28 November 2019, Jaksa KPK mengonfirmasi mantan anggota Komisi VI DPR dari PDIP, I Nyoman Dhamantra mengenai seseorang bernama Tatam. 

Nyoman Dhamantra mengaku mengenal nama tersebut. Jaksa pun mengonfirmasi nama tersebut karena masih kaitan dengan kasus ini. 

Bahkan, Nyoman Dhamantra menyebut Tatam merupakan anak Megawati. Nama Tatam sendiri diduga merujuk kepada Mohammad Rizki Pratama anak Megawati dari perkawinannya dengan almarhum Surindro Supjarso.[]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita