Erick Thohir Sudah Tepat Bawa Jiwasraya Ke Ranah Hukum

Erick Thohir Sudah Tepat Bawa Jiwasraya Ke Ranah Hukum

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Langkah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyerahkan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya kepada Kejaksaan Agung dinilai tepat.

“Jiwasraya itu sedang didorong masalah hukumnya ke Kejaksaan Agung, ada indikasi kerugian hingga Rp13 triliun. Perlu dicatat itu karena inisiatif kementerian BUMN membawa masalah ini ke ranah hukum, jadi bisa dibilang tidak ada yang akan dilindungi dalam proses hukum ini, yang salah tetap salah, jadi tinggal tunggu pihak kejaksaan menindaklanjuti oknum yang merugikan negara selama ini,” kata Direktur Suropati Syndicate, M Shujahri, Minggu (22/12).

Kementrian BUMN juga dinilai cepat tanggap dengan rekomendasi DPR terkait persoalan gagal bayar dan performa buruk manajemen di Jiwasraya. Di saat bersamaan, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan akan melakukan restrukturisasi di Jiwasraya.

“Pak Erick Thohir sudah berstatement bahwa semua gagal bayar akan dipertanggungjawabkan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.Pemerintah bahkan secara khusus menyiapkan dukungan dari BUMN-BUMN lain untuk membantu Jiwasraya agar bisa kembali sehat,” jelasnya

Dalam mengatasi kasus ini, Shujahri menekankan masalah Jiwasraya lebih kompleks karena ada sistem yang perlu diubah secara hati-hati.

“Publik hanya perlu sabar sambil tetap mengamati kinerja pemerintah dalam menyelesaikan Jiwasraya, permasalahan jiwasraya ini sudah coba diatasi dengan berbagai macam solusi namun selama bertahun-tahun masih belum selesai, artinya ini bukan perkara mudah dan butuh solusi yang tepat,"

"Saya lihat sejauh ini pihak kementerian BUMN sangat terbuka mengabarkan kondisi terbaru mengenai Jiwasraya sehingga publik bisa memantau,” tandasnya.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita