Dilantik Jumat, 5 Dewas KPK Cuti Hingga Dua Pekan

Dilantik Jumat, 5 Dewas KPK Cuti Hingga Dua Pekan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan cuti hingga dua pekan usai dilantik Presiden Joko Widodo pada Jumat kemarin (20/12).

Hal itu disampaikan anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris usai meninjau ruang kerjanya di Gedung KPK lama di Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan pada Senin siang (23/12).

"Pak Tumpak Panggabean selaku Ketua sudah minta izin untuk cuti sampai tanggal 2 (Januari 2020). Begitu juga Ibu Albertina Ho, begitu juga Pak Harjono sedang cuti juga," ucap Syamsuddin Haris kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (23/12) sore.

Sehingga kata Syamsuddin, Dewas KPK akan efektif melakukan pertemuan dan pembahasan lainnya dengan pimpinan KPK pada awal tahun 2020.

"Nah efektivitas Dewan Pengawas itu saya menduga nanti awal tahun tanggal 3 (Januari 2020)," katanya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo telah melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023 dan lima Dewas KPK di Istana Negara, Jakarta pada Jumat kemarin (20/12).

Kelima pimpinan KPK periode 2019-2023 ialah Komjen Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pamolango.

Sedangkan lima Dewas KPK ialah Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar dan Syamsuddin Haris.[rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA