Senin Depan, Putra Menkum HAM Yasonna Laoly Digarap KPK

Senin Depan, Putra Menkum HAM Yasonna Laoly Digarap KPK

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly sebagai saksi untuk tersangka Isa Anshari (IA), Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan.

Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang pada hari Senin 18 November 2019 di Gedung KPK," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (12/11).

Febri menambahkan, hari ini pihaknya telah menerima surat dari Yamitema yang menjelaskan alasan ketidakhadirannya untuk diperiksa pada Senin kemarin (11/11).


"KPK telah menerima surat dari Saksi Yamitema T. Laoly yang pada prinsipnya menyampaikan tidak dapat menghadiri pemeriksaan kemarin karena belum menerima surat yang dikirimkan KPK ke rumahnya di Medan," jelas Febri.

Padahal kata Febri, pihaknya telah mengirim surat panggilan ke rumahnya yang sesuai dengan alamat pada data kependudukannya.

"Sebelumnya, KPK telah menyampaikan surat panggilan sesuai alamat yang tertera di data Adminduk," pungkasnya.

Anak ketiga Menkum HAM Yasonna akan diperiksa sebagai saksi atas kapasitasnya sebagai Direktur PT Kani Jaya Sentosa. Penyidik KPK memerlukan keterangan Yamitema untuk mendalami kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan tahun 2019.

KPK telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap proyek dan jabatan di Pemkot Medan tahun 2019 yakni Isa Anshari, Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan OTT pada Selasa (15/10) lalu.

Eldin diduga menerima suap sebesar Rp 330 juta untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita