Menkumham Yasonna Laoly Larang Anaknya Penuhi Panggilan KPK

Menkumham Yasonna Laoly Larang Anaknya Penuhi Panggilan KPK

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Direktur PT Kani Jaya Sentosa, Yamitema Tirtajaya Laoly mangkir panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 11 November 2019. 

Yamitema yang merupakan anak dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly sedianya diperiksa sebagai saksi perkara suap terkait proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019 yang menjerat Wali Kota nonaktif Medan, Tengku Dzulmi Eldin. 

Keterangan Yamitema dibutuhkan penyidik KPK untuk melengkapi berkas penyidikan Kadis PUPR nonaktif Kota Medan, Isa Ansyari yang juga telah menyandang status tersangka kasus ini.

"Saksi tidak hadir," kata Plh. Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 11 November 2019.

Chrystelina menuturkan, Yamitema tidak hadir karena dalihnya belum menerima surat panggilan. Untuk itu, menurut Chrystelina, tim penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Yamitema pada Selasa, 12 November 2019.

"Surat panggilan belum sampai pada yang bersangkutan dan pemeriksaan dijadwalkan ulang besok," katanya. 

Chrystelina masih enggan mengungkap keterkaitan Yamitema dengan kasus suap proyek di Medan. Hal ini lantaran masih proses penyidikan. 

"Kalau yang hari ini dijadwalkan kan sebenarnya terkait dengan tersangka IA, apa yang akan didalami akan diinformasikan setelah hasil pemeriksaan," ujarnya. 

Yasonna Laoly Melarang Anaknya

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, mengaku meminta anaknya Yamitema Tirtajaya Laoly, untuk tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/11/2019).

Yasonna menyebut, surat panggilan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi belum diterima langsung oleh anaknya.

Yamitema hanya mendapatkan foto surat pemanggilan itu dari Pemerintah Kota Medan. Sementara saat ini Yamitema sedang berada di Jakarta.

"Hard copy panggilan itu belum sampai sama dia. Baru dari Pemkot hanya di screenshot sama dia (Pemkot), ada panggilan. Dia (Yamitema) berdiskusi gimana," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Yasonna pun menyarankan agar anaknya tak memenuhi panggilan KPK dan menunggu sampai mendapat surat resmi.

Untuk sementara, Yasonna meminta anaknya cukup mengirim surat ke komisi antikorupsi.

"Saya bilang, sudah kirimi saja surat ke KPK, mendapat informasi begini, nanti kalau dapat panggilan yang dapat hard copy-nya dia akan datang. Mungkin klarifikasi ya," ujarnya.

Yasonna menyebut anaknya memang memiliki usaha di Medan. Namun, ia sudah lama tidak terlibat dalam urusan proyek yang dilaksanakan Pemkot Medan.

"Dia dipanggil karena dia kan business man juga, tapi selama tiga tahun ini dia dalam urusan di kota Medan, dia enggak banyak terlibat," ujar politisi PDI-P ini. [tn]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA