Mahfud MD Ragukan Surat Pencekalan Rizieq Shihab, PA 212: Pejabat Harusnya Beri Solusi

Mahfud MD Ragukan Surat Pencekalan Rizieq Shihab, PA 212: Pejabat Harusnya Beri Solusi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyayangkan komentar Menkopolhukam Mahfud MD yang meragukan surat pencekalan Habib Rizieq Shihab (HRS). Seharusnya, Mahfud bisa memberi solusi atas masalah pencekalan tersebut.

Ketua Divisi Hukum PA 212, Damai Hari Lubis mengatakan, Mahfud MD sebagai pejabat publik seharusnya mencari solusi membantu Warga Negara Indonesia (WNI) yang dicekal tidak bisa pulang ke tanah air.

"Semestinya seorang akademisi bergelar profesor dan pejabat publik (Menkopolhukam) buat dan berikan solusi langkah hukum yang ideal. Bukan malah mengkritisi korban cekalnya (HRS)," ucap Damai Hari Lubis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/11).

Karena, kata Damai, komentar Mahfud MD kepada awak media tidaklah menyentuh inti persoalan. Serta tidak memberikan solusi dan dinilai tidak berkualitas.

"Kami sangat sayangkan, statement-nya dengan tidak menyebutkan asas legalitas sebagai dasar, bahwa apabila ada pencekalan WNI dari luar ke dalam atau ditangkal mesti langsung menyampaikanya. Dan menyampaikannya ke mana? Atau mungkin ada kedaluwarsanya untuk batasan memperjuangkan 'pencekalan' tersebut oleh HRS sebagai WNI yang dicekal," pungkasnya.  [rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA