Giliran GNPF Berang dan Laporkan Sukmawati

Giliran GNPF Berang dan Laporkan Sukmawati

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) ulama melaporkan putri mendiang Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri atas ucapannya yang membandingkan ayahnya dengan Nabi Muhammad SAW. Laporan terhadap Sukmawati merupakan yang beberapa kali baik di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Sekretaris GNPF ulama, Edi Mulyadi, mengatakan laporan tersebut dibuat lantaran Sukmawati dianggap telah melakukan penghinaan terhadap Islam. Apalagi saat berbicara di acara di bilangan Jakarta Selatan itu, Sukmawati juga membandingkan Alquran dengan Pancasila.

“Dia memang niat melakukan itu karena sampai menanyakan kepada yang hadir untuk menjawab. Sampai saat ini pun tidak meminta maaf malah menampik,” kata Edi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 21 November 2019.

Edi menambahkan, perbuatan Sukmawati itu bahkan lebih buruk daripada penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dahulu. Oleh karenanya, GNPF percaya polisi dapat profesional memproses laporan itu.

“Menurut saya kalimat-kalimat ini lebih rusak daripada Ahok, dia hanya berdasarkan menafsirkan jangan mau dibohongi pakai ayat, nah tapi kalau Sukmawati jelas-jelas ada niat,” ucap Edi.

Dalam pelaporan tersebut, GNPF ulama membawa bukti laporan rekaman video saat Sukmawati mengucapkan hal tersebut dan sejumlah artikel mengenai ucapan itu. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0991/XI/2019/Bareskrim tertanggal 21 November 2019.

Sukmawati dilaporkan atas tuduhan penistaan agama sesuai Pasal 156 A KUHP Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946. [vn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita