Dalami Kasus Suap Pemkot Medan, KPK Gali Keterangan Istri Dzulmi Eldin

Dalami Kasus Suap Pemkot Medan, KPK Gali Keterangan Istri Dzulmi Eldin

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Penyidik KPK memanggil istri Walikota Medan nonaktif Dzulmi Eldin, Rita Maharani sebagai saksi kasus dugaan suap tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, Isa Anshari (IA), yang juga turut menjerat suaminya.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IA," kata PLH Kepala Biro Humas KPK, Chrystelina GS, Senin (11/11).

Selain Rita, penyidik KPK juga memanggil Direktur PT Kani Jaya Sentosa, Yamitema Laoly, sebagai saksi untuk tersangka Isa.

KPK memanggil keduanya untuk menggali informasi dari pengetahuan saksi atas kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan tahun 2019.

Diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap proyek dan jabatan di Pemkot Medan tahun 2019. Yakni Isa Anshari, Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin, dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan OTT pada Selasa (15/10) lalu.

Eldin diduga menerima suap sebesar Rp 330 juta untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita