Usai 9 Jam Digarap KPK, Adik Kandung BW 'Membeku' Saat Ditanya Wartawan

Usai 9 Jam Digarap KPK, Adik Kandung BW 'Membeku' Saat Ditanya Wartawan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap Adik Kandung Eks Komisioner KPK Bambang Widjojanto (BW), Haryadi Budi Kuncoro.

Haryadi digarap sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino.

Haryadi merupakan staf pada Direktur Teknik dan Manajemen Risiko PT Pelindo II (Persero). Dia diperiksa sebagai saksi bersama Direktur Legal Kurnia Land, A Syafrullah Alamsyah untuk tersangka RJ Lino.


Sekitar hampir sembilan jam diperiksa oleh penyidik KPK, Haryadi akhirnya keluar dari Gedung Merah Putih KPK. Dia tampak mengenakan kemeja putih lengan pendek dan berkacamata.

Saat dicecar pertanyaan oleh awak media, dia tiba-tiba membeku dan tidak mau berbicara sedikit pun. Padahal, awak media hanya mengonfirmasi ihwal pemeriksaannya itu.

Tak puas belum mendapat jawaban dari Haryadi, awak media terus mengikutinya hingga sampai ke Hotel Royal Kuningan yang letaknya beberapa ratus meter dari gedung KPK. Namun, Adik Kandung BW itu tetap bungkam dan kerap menundukkan kepalanya dari sorotan kamera awak media.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan adik kandung BW itu kaitannya dalam kasus dugaan suap yang menjerat RJ Lino. Febri mengatakan, Hariyadi didalami perannya terkait pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II (Persero).

"Penyidik mendalami keterangan saksi (Haryadi Budi Kuncoro) terkait dengan proses pengadaan QCC di PT Pelindo II," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (21/10).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka sejak akhir 2015. Namun KPK belum juga menahan RJ Lino.

RJ Lino diduga menyalahgunakan jabatannya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC. Pengadaan QCC tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek pengadaan QCC ini membutuhkan uang sekitar Rp 100 miliar(rmol).
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita